SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Seorang duda yang masih berusia 20 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah Dia melakukan aksi pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 12 tahun di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku berinisial T yang merupakan teman dekat kakak korban itu diamankan Polsek setempat atas laporan orang tua korban tanpa ada perlawanan. Kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi, Aipda Ismoyo Wahab menjelaskan, aksi bejat pelaku tersebut dilakukannya saat berkunjung ke rumah korban. Ketika itu, korban tengah tidur di kamarnya sendirian, sementara pelaku sedang ngobrol bersama kakak ipar korban.
"Pelaku sedang Ngobrol dengan kakak ipar korban di ruang tamu. Saat itu, kakak korban mengatakan ke pelaku kalau mau bikin kopi silakan ke belakang, saat itulah pelaku belok ke kamar korban," katanya saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (20/1).
Korban yang tertidur dengan pakaian sedikit tersingkap, kata Ismoyo, membuat nafsu pelaku yang telah menduda beberapa tahun ini naik. Saat itu lah pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
"Korban tak berani berteriak, dia diancam pelaku, nanti kalau kau teriak aku kasih tau bapak mu. Biar bapaknya menyangka mereka sengaja berbuat berdua. Biar dia kena marah," bebernya.
Namun, aksi pelaku keburu kepergok oleh kakak korban. Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polksek setempat. "Diamankan warga lalu dibawa ke Polsek," jelasnya.(wan)