JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Berdasarkan data Kota Jambi Dalam Angka, Jumlah penduduk Kota Jambi pada 2021 lalu mencapai sekitar 612.162 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sekitar 1,1 persen per tahun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Jambi, Irawati Sukandar mengtakan, saat ini masyarakat sudah mulai sadar, bahwa membangun keluarga berkualitas itu sangat penting.
Kata Irawati, membatasi jarak kelahiran antara anak pertama dan kedua juga terus disosialisasikan kepada Pasangan Usia Subur (PUS) ataupun pasangan yang baru menikah.
"Ideal jarak antara kelahiran dan kehamilan berikutnya adalah sekitar 2–3 tahun. Jarak kelahiran yang terlalu dekat sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan janin dalam kandungan," kata Irawati.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bukan tanpa alasan, WHO merekomendasikan untuk menunggu paling tidak 2-3 tahun antar kehamilan untuk mengurangi risiko kematian ibu dan anak, serta meningkatkan kesehatan ibu.
"Juga mencegah resiko stunting," ujarnya.
Irawati menyebutkan, jarak kehamilan yang dekat antar anak ini masih banyak terjadi di Indonesia, khususnya Jambi. Untuk mencegah jarak kehamilan kurang dari dua tahun, Irawati menyarankan agar pasangan suami istri menggunakan alat kontrasepsi seperti pil KB, IUD, atau kondom.
"Data terakhir pada Desember 2022, jumlah PUS di Kota Jambi mencapai 76.934 pasangan usia subur," katanya.
Ia menambahkan, pasangan usia subur berkisar antara usia 20-45 tahun dimana pasangan (laki-laki dan perempuan) sudah cukup matang dalam segala hal terlebih organ reproduksinya sudah berfungsi dengan baik.
Pada masa ini, pasangan usia subur harus dapat menjaga dan memanfaatkan reproduksinya yaitu menekan angka kelahiran dengan metode keluarga berencana sehingga jumlah dan interval kehamilan dapat diperhitungkan untuk meningkatkan kualitas reproduksi dan kualitas generasi yang akan datang. (hfz)