Namun jika ditemukan krodit maka pilihan terakhir akan diberlakukan ganjil genap. "Ini bisa dilakukan karena medianya sudah ada, dalam bentuk stiker. Yang nomor ganjil bisa lewat di tanggal ganjil dan begitupun dengan stiker genap saat tanggal genap," sampainya.
Gubernur Jambi Al Haris yang melakukan peluncuran nomor lambung ini mengatakan dengan stiker ini pihaknya menginginkan semua data terintegrasi. “Semua data pemilik dan sopir kita punya semua. Kita harap ini bisa jalan dan pengawasannya mudah. Saya juga minta petugas konsisten, semua yang sudah ada kuota agar dipasang dan tuntaskan,” katanya.
Haris juga mengimbau kepada pemilik IUP dan Transportir agar bersama berkomitmen mematuhi aturan yang telah ada. “Artinya semua pihak terlibat komitmennya harus kuat, kita ingin semuanya lancar,” katanya.
Sementara itu Kokoh Ramadhan salah seorang transportir dari PT.Lintas Raya Sakti menyambut baik pemasangan stiker nomor lambung ini. Karena selama ini selalu berhadapan dengan masyarakat saat pengangkutan di jalan umum. “Kami menyambut baik dan meyakini akan efektif, apalagi nantinya dengan pemberlakuan ganjil genap. Untuk perusahaan kami sendiri ada 160 kendaraan sesuai kuota yang ditetapkan,” katanya.
Sedangkan ditanya terkait apakah stiker ini tidak mudah dipalsukan, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebut stiker ini akan disesuaikan dengan data Samsat. “Stiker yang ada di Dishub akan kami verifikasi dengan data Samsat dengan Korlantas Polri, yang nantinya datanya akan muncul data stiker yang sudah diinput,”katanya. (aba)