Dari Pembunuhan Dukun Santet Hingga Peristiwa Trisakti, 12 Peristiwa ini Jadi Perhatian Jokowi

Rabu 11-01-2023,20:47 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa. 

 

Ia telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. 

 

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air. Diantaranya : 

 

1.Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3.Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

4.Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;

5.Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;

6.Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;

7.Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;

8.Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;

9.Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;

10.Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;

11.Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan

12.Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

 

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

 

Pemerintah kata Jokowi juga akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana. 

 

Pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. 

 

Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

 

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

 

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

 

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (*)

Kategori :