Bejat! Remaja di Bawah Umur di Jaluko Diperkosa Ayah Tiri dan Pacar

Senin 09-01-2023,20:20 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : joni trumanbe

"Korban sedang hamil. Kita harus menjaga psikis korban," ucap Andri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jambi. (raf)

Kategori :