Jika Tol Jambi - Betung Rampung, Berangkat ke Jakarta Setelah Sholat Subuh di Jambi, Isya di Jakarta

Selasa 03-01-2023,07:10 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ini bukan mimpi, jika jalan tol Jambi - Betung (Sumatera Selatan) rampung, maka jarak Jambi dan Jakarta akan menjadi dekat sekali. 

 

Panjang tol Tempino - Betung adalah 250 kilometer, artinya dari tol Jambi menuju Palembang waktu yang dibutuhkan sekitar 4 jam menggunakan kecepatan kendaraan sekitar 60 kilometer per jam. 

 

Sebagaimana aturan yang sering tertulis di sepanjang jalan tol, bahwa kecepatan mobil di tol minimal 60 kilometer dan maksimal 100 km/jam untuk luar kota dan 80 km/jam untuk dalam kota. 

 

BACA JUGA:

 

2024 Jalan Tol Jambi Hingga Bakauheni Tersambung

 

Harga BBM Turun Lagi, Berikut Harga Baru BBM Pertalite dan Pertamax di 34 Provinsi Per 3 Januari 2023

 

Sementara itu, panjang jalan tol Palembang - Bakeuhuni Lampung sekitar 373 kilometer, jika mengambil kecepatan rata-rata 60 kilometer per jam, maka waktu yang dibutuhkan sekitar 6 jam. 

 

Berapa jam penyebrangan Bakauheni Merak? Biasanya memakan waktu sekitar 2,5 jam. Proses registrasi dan antri mungkin butuh waktu semua sekitar 3-4 jam.

 

Jadi total waktu yang dibutuhkan dari Jambi ke Jakarta jika tol Jambi - Palembang rampung sekitar 15-17 jam termasuk waktu istirahat di perjalanan dan waktu tempuh dari Merak ke Jakarta. 

 

BACA JUGA:

 

Jalan Tol Jambi-Rengat Jaraknya 116,5 KM, Ini 16 Desa yang Bakal Dilalui

 

Kalau Tol Jambi-Pekanbaru Jadi, Orang Medan bisa Malam Mingguan di Bandung Berangkat Jumat Rebahan dulu Jambi

 

 

Berapa waktu tempuh Jambi Jakarta via tol? Jika tak ada halangan berarti, berangkat setelah sholat subuh di Kota Jambi sekitar pukul 05:00 pagi maka diperkirakan masih bisa sholat isya di Jakarta sekitar pukul 10 atau pukul 11 malam, belum habis waktu sholat isya.

 

Pertanyaannya, kapan tol ini akan rampung? Sebenarnya proyek ini menjadi perhatian cukup besar dari pemerintah pusat. Bahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan perintah langsung, akhir Jalan Tol Jambi – Betung sudah bisa dipakai masyarakat pada akhir 2024.

Demikian diungkap oleh Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris,S,Sos,MH saat menyerahkan secara simbolis uang ganti untung Pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi, belum lama ini.

 

Penyerahan ganti untung itu dilakukan di Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

 

"Ini adalah kemajuan bagi kita Provinsi Jambi, penyerahan ganti untung ini adalah tahapan awal dan kita berharap bahwa tahapan (pembangunan fisik)  selanjutnya akan segera berlangsung," kata Al Haris.

 

Al Haris mengatakan, penyerahan ganti untung ini adalah untuk jalan tol sepanjang 33 Kilometer. Ditambahkan Gubernur, pemerintah menargetkan bahwa pengerjaan jalan tol Jambi-Betung ini akan selesai pada akhir tahun 2024 mendatang.

 

"Ini adalah arahan langsung dari Bapak Presiden agar akhir tahun 2024 ini sudah bisa dinikmati masyarakat kita, nantinya angkutan barang dan orang menjadi lancar sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kita," tutupnya.

 

Berapa biaya yang dihabiskan untuk membangun jalan tol Jambi - Betung? menyelesaikan ruas tol Jambi - Betung (Sumsel) memerlukan biaya investasi mencapai Rp 30 Triliun. 

 

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu, , Dirut PT Hutama Karya,  Budi Harto mengatakan, dibutuhkan investasi tidak kecil untuk bisa menyelesaikan pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS). 

 

Tak hanya tol Jambi - Betung, Untuk bisa menyelesaikan ruas tol Jambi - Pekanbaru yang panjangnya mencapai 350 kilometer, kata Budi membutuhkan biaya hingga Rp 100 Triliun.

Adapun kini ruas tol Betung - Jambi,  sedang disiapkan kontraknya antara PT Hutama Karya dengan Kementerian PUPR. Dalam pelaksanaan proyek ini, PT Hutama Karya kata Budi akan mengerjakannya dengan pola baru, yakni semacam KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dengan PUPR. 

 

Melalui KPBU ini,  Hutama Karya akan menyediakan dana pembangunan dari kas ekuitas sendiri sebesar 30 persen dan dari pinjaman 70 persen. “Atas ekuitas dan pinjaman akan dikembalikan oleh PUPR selama 10 tahun secara cicilan,” terangnya.

 

Untuk membangun jalan ruas tol Trans Sumatera, Hutama Karya kata Budi memiliki utang senilai Rp 42 triliun. Kemudian Indonesia Investment Authority (INA) berencana membeli tiga ruas tol Hutama Karya senilai Rp 34 triliun. Dana ini kata Budi akan digunakan Hutama Karya untuk membayar utang.

 

“Utang kami tinggal sekitar Rp 10 triliun, yang masih mampu kami kelola dengan ruas yang ada,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyebutkan pihaknya menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara atau PMN kepada PT Hutama Karya senilai Rp 7,5 triliun untuk melanjutkan pembangunan lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

 

“Rapat tambahan PMN kepada PT Hutama Karya hari ini dinyatakan disetujui,” katanya dalam RDP.

 

PMN Rp 7,5 triliun itu akan digunakan untuk membangun ruas Sigli-Banda Aceh senilai Rp 2,83 triliun, Kisaran-Indrapura senilai Rp 1,12 triliun,  Pekanbaru-Dumai senilai Rp 1,13 triliun, Indralaya-Muara Enim senilai Rp 2,3 triliun, dan ruas Penanjung-Bengkulu senilai Rp 97 miliar.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro menjelaskan bahwa penambahan PMN kepada Hutama Karya akan menjadi setoran modal pemegang saham ke perusahaan, di mana Hutama Karya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.

 

Hutama Karya Sebelumnya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp30,56 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

 

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa 7 Juni 2022 lalu. Namun ternyata  dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (3/10), DPR RI menyetujuinya senilai Rp 7,5 Triliun. 

 

Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro menjelaskan bahwa penambahan PMN kepada Hutama Karya akan menjadi setoran modal pemegang saham ke perusahaan, di mana Hutama Karya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. (*)




Kategori :