JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemekaran Kelurahan di Kota Jambi sudah mendapat kode wilayah dadi Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Kode wilayah itu sudah diterima bagian Pemerintahan Kota Jambi Desember 2022 lalu.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri mengatakan, dalam waktu dekat ini, enam kelurahan baru di Kota Jambi segera berjalan.
Dijelaskannya, beberapa kelurahan baru itu sudah mendalat kode wilayah, seperti Kelurahan Kenali Asam kode wilayah 15.71.07.1012. Kemudian Kelurahan Talang Gulo kode wilayahnya 15.71.07.1011, Kelurahan Pinang Merah kode wilayahnya 15.71.09.1007, Kelurahan Aur Kenali kode wilayah 15.71.01.1012, Kelurahan Bakung jaya kode wilayah 15.71.11.1006 dan Kelurahan Simpang rimbo
Dengan kode wilayah 15.71.09.1006.
“Rencana awal tahun ini sudah berjalan. Tapi nanti melihat kondisi perkembangannya seperti apa,” kata Amin, Senin (2/1).
Amin menyebutkan, kode wilayah ini keluar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
Mengenai anggaran bagi kelurahan baru ini kata Amin, akan langsung di plot ke kelurahan masing-masing. (hfz)