Tiga Kasus Menonjol yang Diungkap Polresta Jambi Selama Tahun 2022

Jumat 30-12-2022,19:22 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

 

Pelaku yakni Farendi Lasandi (33) yang merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku diamankan di Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

 

Kasus ketiga yakni narkotika. Merasa Jambi selama tahun 2022 berhasil mengamankan sekitar barang bukti 43 paket narkotika jenis ganja dengan total sekitar 45 kilogram. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait