Pelaku yakni Farendi Lasandi (33) yang merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku diamankan di Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus ketiga yakni narkotika. Merasa Jambi selama tahun 2022 berhasil mengamankan sekitar barang bukti 43 paket narkotika jenis ganja dengan total sekitar 45 kilogram. (raf)