Berikut Beberapa Larangan Saat Mengisi CNG di Tangki Kendaraan, Wajib Diperhatikan Karena Ada yang Bahaya

Kamis 29-12-2022,12:44 WIB
Editor : joni trumanbe

3. Menyalakan Sistem Elektrik dan Radio

Mesin, sistem elektrik dan radio (termasuk peralatan komunikasi gelombang pendek) harus dimatikan

4. Meninggalkan Kendaraan

Jangan meninggalkan kendaraan pada saat pengisian berlangsung kecuali dalam hal pengisian yang berlangsung pelan-pelan (sedikit demi sedikit).

Demi keselamatan barang dan manusia, maka pengisian tangki CNG kendaraan wajib mengikuti prosedur berikut ini:

1. Petunjuk-petunjuk berikut ini harus ditempelkan di tempat yang mudah dilihat, dekat dengan selang atau pipa pengisian.

a. Tanda pengenal telah disetujui dan disahkan serta berada pada tempat yang semestinya.

b. Tidak diperkenankan merokok dalam jarak 6 meter dari kendaraan.

c. Rem tangan kendaraan harus dalam keadaan terpasang dengan kuat dan gigi parkir pada posisi ”P” pada kendaraan dengan persneling otomatis.

d. Mesin, sistem elektrik dan radio (termasuk peralatan komunikasi gelombang pendek) harus dimatikan.

e. Tangki masih berada dalam jangka waktu berlakunya pemeriksaan berkala dan sistemnya memenuhi persyaratan dan ketentuan-ketentuan peraturan lainnya.

f. Tidak terdapat kebocoran dalam peralatan konversi BBG.

g. Sambungan pengisian bahan bakar dalam keadaan baik dan ukurannya sesuai dengan nosel pengisian.

2. Prosedur pengisian sebagai berikut:

a. Lepaskan pelindung debu sambungan pengisian.

b. Pasangkan nosel selang pengisian pada sambungan pengisian.

Kategori :