Aturan Baru 2023, Pertalite Diperketat, BBM Kualitas Rendah Dilarang Beredar!

Selasa 27-12-2022,08:22 WIB
Editor : joni trumanbe

Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi.

Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lain.

Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dilansir Disway.id dari Radar Kaur, pembelian Pertlite dan Solar akan dilarang untuk mobil-motor yang mahal-mahal.

"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal.

"Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat," katanya kepada CNBCIndonesia.

Soal pembatasan spesifikasi kendaraan, hal ini pasti akan menjadi polemik. Sejauh ini formulasinya belum resmi dirilis.

Akan tetapi sudah ada bocoran jika mobil di atas 1.400 cc akan dilarang membeli Pertalite dan Solar.

Sementara untuk sepeda motor, pembatasan spesifikasi berlaku untuk kapasitas mesin 250 cc ke atas akan dilarang membeli BBM Subsidi.

Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.

Arifin Tasrif menjelaskan, pemerintah akan mengatur aturan baru soal BBM pada 2023 mendatang.

Ia menginginkan agar pembelian Pertalite dan Solar benar-benar sesuai dan tepat sasaran.

Kualitas Rendah Dilarang Beredar

Mulai 1 Januari 2023 BBM kualitas rendah dilarang beredar di wilayah Indonesia.

Beberapa jenis BBM yang dilarang oleh Pemerintah itu yakni BBM yang memiliki kadar oktan dibawah 90.

Untuk itu BBM RON 87, BBM RON 88 (bensin premium) dan BBM RON 89 resmi dilarang untuk diperjualbelikan.

Pelarangan terkait BBM kualitas rendah iini sesuai dengan Keputusan Menteri Esdm Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Kategori :