JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Siap-siap pembelian BBM Subsidi (Pertalite dan Solar) tahun 2023 tak boleh asal lagi.
Aturan membeli Pertalite dan Solar akan memiliki regulasi ketat melalui aplikasi MyPertamina.
Patut dicatat, hanya pemilik kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah terdaftar di MyPertamina yang dapat membeli Pertalite dan Solar.
Tentu saja, tak semua pemilik kendaraan layak dan pantas terdaftar di aplikasi MyPertamina hanya demi Pertalite dan Solar yang telah disubsidi pemerintah.
BACA JUGA:
2 Hari Lagi, BBM Kualitas Rendah Dihapus, Beli Pertalite Pakai MyPertamina, CNG Ganti Pertalite
Salah satu cara efektif yang akan diatur oleh pemerintah bersama Pertamina adalah, adanya pembatasan spesifikasi kendaraan agar bisa mendapat Pertalite dan Solar.
Ya, pembatasan cubicle centimeter (CC) kemungkinan akan menjadi patokan. Meskipun hal itu belum menjadi keputusan final.
Oleh sebab itu selama dalam pembahasan maka pertimbangan pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi.
Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lain.
Aturan ini diberlakukan menyusul penggunan BBM subsidi banyak yang tidak tepat sasaran.
Masih banyak kalangan menengah ke atas yang justru memanfaatkan kebijakan tersebut dengan mengisi Pertalite atau Solar.
Padahal, secara derajat dan status sosial pemilik kendaraan di atas rata-rata, seharusnya tak diperbolehkan membeli BBM Subsidi Pertalite dan Solar.
Aturan baru BBM Subsidi sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.