JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi pada kontrak pekerjaan di Dinas (Organisasi Perangkat Daerah) tahun 2022 masih belum optimal.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengungkapkan hal ini dikarenakan masih ditemukan 15 isu yang menimbulkan sengketa dan menjadi permasalahan kontrak pada pengadaan barang dan jasa di OPD pada tahun 2022 ini. Dan hal tersebut akan jadi perbaikan pada tahun 2023 mendatang.
Sudirman menyebut 15 kendala pekerjaan ini seperti rancangan kontrak tidak dianggap sebagai instrumen yang menentukan minat. Kemudian pemilihan jenis kontrak yang tidak tepat.
"Lalu ada juga ditemukan tak cermat membuat rancangan kontrak, copy paste kontrak tahun sebelumnya tanpa penyesuaian," terang Sudirman saat rapat progres pelaksanaan kontrak tahun 2022 di Ruang Pola Setda (19/12).
Lalu yang menjadi sengketa kontrak juga seperti ruang lingkup pekerjaan kurang jelas.Serta rancangan kontrak tidak sesuai dengan bisnis model.
Berdasarkan 15 isu tersebut Sekda meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus cermat dalam memitigasi risiko kontrak pengadaan barang dan jasa.
"Mitigasi yang bisa dilakukan seperti saat perencanaan dan persiapan, mitigasi saat pelaksanaan pengadaan (pemilihan penyedia) dan mitigasi dalam pelaksanaan kontrak," sebut Sekda.
Ditanya serapan anggaran sejauh ini, Sekda menyebut masih berproses hingga akhir Desember. "Targetnya tetap 85 persen keatas, sementara Silpa pekerjaan yang tidak terlaksana dan terputus pasti ada seperti di Dinas PUPR, ini akan dihitung nanti data pastinya," jelas Sudirman. (aan)