Bahas 12 Rekomendasi KPK Dalam Penguatan Integritas Ekosistem PT
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menindaklanjuti pertemuan Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi (PT) bagi para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di Yogyakarta. Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Indonesia, Sabtu - Minggu (17 - 18/12) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Swiss-bel Hotel Jambi, dengan tuan rumah UIN STS Jambi https://uinjambi.ac.id/w3/
Ketua Forum Rektor PTKN Indonesia, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., CSEE--
FGD dibuka Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Rhamdani S.TP.,MT., secara daring. Dalam sambutannya Prof. Dr. M. Ali Rhamdani mengapresiasi terlaksana kegiatan ini di Jambi, dimana dengan adanya FGD ini diharapkan menjadi semangat dalam bersama sama memperbaiki Perguruan Tinggi terutama dalam menata sehingga menjadi lebih baik terutama dalam menjawab dan menyikapi 12 rekomendasi dari KPK.
Foto bersama--
"Saya juga memberikan apresiasi dimana di penghujung tahun ini banyak raihan dan prestasi yang di dapat PTKIN khususnya UIN STS Jambi https://uinjambi.ac.id/w3/.
Dengan forum ini bisa menjadi wadah untuk saling berbagi pengetahuan. Dimana PT yang unggul dapat memberikan semangat kepada PT lainnya," kata Prof. Dr. Muhammad Ali Rhamdani S.TP.,MT.
UIN STS Jambi tuan Rumah FGD Forum Rektor PTKN Indonesia--
12 Rekomendasi KPK terkait area penguatan integritas tersebut, antara lain Pemilihan Pimpinan (Rektor / Ketua), Penerimaan Mahasiswa Baru, Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian, Publikasi, Pengelolaan SDM, Pengelolaan Keuangan, Administrasi Kependidikan, Akreditasi dan Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Asset dan Pengelolaan Kerjasama.
Para Rektor yang hadir dalam FGD Forum Rektor PTKN Indonesia--
Ketua Forum rektor PTKN Indonesia, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., CSEE., dalam sambutannya mengucapkan selamat atas perolehan prestasi yang didapatkan UIN STS Jambi dengan inovasi - inovasi yang sangat luar biasa.
"Dalam FGD kali ini 12 rekomendasi KPK menjadi penting untuk di bahas karena itu akan menjadi tagihan yang harus kita pecahkan guna mewujudkan integritas dan ekosistem antikorupsi di lingkungan civitas akademika, melalui implementasi strategi pendidikan antikorupsi dan memastikan keberlanjutan serta keberhasilan program - program pendidikan antikorupsi sesuai harapan KPK," tegas Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., CSEE.
Focus Group Discussion mengusung tema 'Tindak lanjut rekomendasi penguatan integritas ekosistem di perguruan tinggi keagamaan islam negeri'. Peserta FGD yang hadir dari UIN Palu, UIN Jember, UIN Salatiga, UIN Samarinda, UIN Bengkulu, UIN Pekalongan, UIN Padang Sidempuan, UIN Mataram, IAIN Ambon, IAIN Gorontalo, IAIN Bone, IAIN Madura, IAIN Kudus, STAKPN Sentani, IAKN Kupang, IAKN Toraja, IAKN Tarutung, STAKPN Sentani, dan STAIN Majene.