Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada peringatan HUT Korpri, berpesan kepada ASN untuk memiliki orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Harus memiliki jiwa melayani masyarakat, bukan justru minta dilayani oleh masyarakat.
"Hal ini terlihat klise, tapi sangat penting dan mendasar karena sudah sangat lama ASN berada pada zona nyaman, terbelenggu oleh warisan budaya birokrasi feodal, sehingga menjadikan ASN kurang produktif. Budaya ini harus berubah total, ASN Indonesia harus keluar dari zona nyaman menjadi modern dan profesional," jelasnya.
Selain itu, Jokowi juga berpesan agar seluruh sumber daya dan kewenangan yang diberikan negara kepada ASN harus mampu digunakan secara akuntabel.
Otoritas harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat, dipergunakan untuk memberdayakan masyarakat.
Birokrasi bukan hanya harus hadir di tengah-tengah masyarakat, tetapi kehadirannya berdampak nyata bagi masyarakat, itu yang penting.
"Memberikan solusi pada persoalan-persoalan masyarakat serta melindungi, mengayomi, dan memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan amanah konstitusi," katanya.
Presiden juga mengatakan, perubahan yang paling penting adalah perubahan nilai, perubahan budaya, bukan sesuatu yang mengawang-awang dan di atas kertas, tapi mampu ditransformasikan dalam etos kerja birokrasi kita, sehingga perubahan menjadi nyata, perubahan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Perubahan etos kerja itu memerlukan ekosistem yang baik. Sistem dan tata kelola harus terus diperbaiki," jelasnya.
ASN perlu difasilitasi lingkungan kerja yang smart, yang nyaman, yang produktif. Kita juga memerlukan lebih banyak lagi smart ASN.
Talenta-talenta unggul perlu diasah dengan baik dengan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar dunia, sehingga terbentuk ASN yang berintegritas, profesional, inovatif, dan kreatif.
"Saya yakin dengan reformasi birokrasi yang konsisten, ASN akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air," ujarnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Palpres.com dengan judul Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 5 Persen, Gaji Pokok Bisa Rp5,9 Juta