JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H melakukan Launching Bantuan sosial (Bansos) bagi Nelayan atas Dampak Penyesuaian Harga BBM.
Launching ini dilakukan di Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar beberapa waktu lalu, yang disaksikan Bupati dan Forkopimda Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, perwakilan Kejati, perwakilan Dirkrimsus Polda Jambi, Kepala PT POS cabang Jambi dan Kepala DKP Provinsi Jambi, Temawisman, S.Pi. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H mengatakan, sebagiamana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan baru tentang penyesuaian harga BBM. Kebijakan tersebut berdampak terhadap peningkatan inflasi.
Foto bersama dengan penerima bantuan alat tangkap ikan--
Hal ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat yang dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan sangat membutuhkan dan tergantung pada bahan bakar minyak, salah satunya nelayan. Menyikapi inflasi dan kenaikan harga bahan bakar minyak, maka berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Gubernur didampingi Bupati Tanjabbar, Forkompimda dan Kepala DKP Provinsi Jambi saat menyerahkan bantuan alat tangkap ikan berupa jaring udang ketak--
“Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi melakukan kebijakan, yakni bantuan sosial bagi nelayan atas dampak penyesuaian BBM yaitu nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Anggaran tersebut diambil dari anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT, red), yang sebelumnya anggaran ini ada pada BPKPD, digeser ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi pada pergeseran APBD tahun 2022 (mendahului apbd perubahan tahun 2022, red),” kata Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H belum lama ini.
Foto bersama Gubernur, Bupati Tanjabbar, Forkompimda dan Kepala DKP Provinsi Jambi--
Dikatakannya,bansos ini berupa uang tunai bagi 6.000 nelayan, dengan rincian 3.407 nelayan di Kabupaten Tanjab Barat dan 2.593 nelayan di Kabupaten Tanjab Timur. Data nelayan penerima bantuan ini diperoleh dari satu data yaitu Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha) Perikanan.Sehingga, nelayan penerima bantuan ialah nelayan yang telah terdaftar dalam Kusuka dalam Aplikasi Satu Data KKP. Bansos untuk subsidi BBM ini sebesar Rp. 4.554.000.000. Masing-masing nelayan yang telah ada dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 759.000. Bantuan tunai ini diberikan selama 3 bulan yaitu bulan Oktober November, dan Desember, sebesar Rp. 253.000 per bulan.
“Penyaluran uang ini dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali melalui Kantor Pos yang ada di Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur. Bantuan uang tunai untuk bulan Oktober diserahkan pada awal bulan November sebesar Rp. 253.000 bagi 6.000 nelayan, dengan total Rp. 1.518.000.000 Untuk Kabupaten Tanjab Barat, bagi 3.407 nelayan dengan jumlah Rp. 861.971.000. Bantuan untuk bulan November dan Desember akan disalurkan pada akhir November atau awal Desember sekaligus untuk dua bulan, yaitu masingmasing nelayan menerima Rp. 506.000 dengan total penyaluran untuk nelayan di 2 (dua) kabupaten sebesar Rp. 3.036.000.000. Alokasi untuk nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar Rp. 1.723.942.000," paparnya.
Sementara, Kepala DKP Provinsi Jambi, Temawisman, S.Pi menambahkan, kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerahkan secara simbolis bantuan alat tangkap ikan bagi kelompok nelayan, dan peralatan pemasaran bagi kelompok pemasar hasil perikanan, dari kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi yang berasal dari aspirasi/pokir anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar dan Tanjabtim serta dari Program Dumisake Jambi MANTAP.
“Kami berpesan dan mengharapkan seluruh nelayan yang telah mendapatkan bantuan baik dari bantuan sosial uang tunai dampak penyesuaian harga BBM, maupun dari Dana Aspirasi/Pokir dan Dumisake dapat memanfaatkan bantuan ini untuk kelancaran pekerjaan, baik sebagai nelayan maupun sebagai pengolah dan pemasar hasil perikanan," harap Kepala DKP Provinsi Jambi, Temawisman, S.Pi.
Dirinya pun mengajak masyarakat pelaku usaha perikanan terutama nelayan yang belum terdaftar pada Aplikasi Satu Data (Data Kusuka) dan yang belum memiliki Kartu Kusuka untuk segera mendaftarkan diri supaya bisa memiliki Kartu Kusuka, sehingga ke depan apabila ada lagi bantuan yang data penerima berbasis Data Kusuka,nelayan yang belum pernah menerima bantuan, bisa bergantian untuk menerima bantun.
“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat terutama nelayan,” tandasnya.