JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Kehumasan Bawaslu Tahun 2022 di Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Senin malam (12/12) kemarin. Dua penghargaan itu yakni sebagai terbaik kedua dalam Pengelolaan Hubungan Masyarakat Terbaik Bawaslu Tingkat Provinsi dan terbaik kedua dalam Pengelolaan Hubungan Media Massa Terbaik Bawaslu Tingkat Provinsi.
Penyerahan penghargaan ini diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Fahrul Rozi di atas panggung megah Anugerah Kehumasan Bawaslu tahun 2020, yang diserahkan oleh Deputi Administrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu RI Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Lolly Suhenty dan Plh Sekjen Bawaslu RI La Bayoni.
Mantan Jurnalis ini mengucapkan rasa syukur atas penganugerahan kehumasan Bawaslu tahun 2022. “Pertama kita mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan dua penghargaan kehumasan yakni terbaik kedua dalam Pengelolaan Hubungan Masyarakat Terbaik Bawaslu Tingkat Provinsi dan terbaik kedua dalam Pengelolaan Hubungan Media Massa Terbaik Bawaslu Tingkat Provinsi,” ucap Fahrul Rozi.
Disambungnya, tak lupa juga mengucapkan selamat dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diraih oleh Bawaslu Provinsi Jambi. “Ini adalah penghargaan dan apresiasi serta wujud terhadap kerja-kerja humas dalam memberikan citra positif lembaga, khususnya bagi insan pers yang selalu bersinergi dan support terhadap kinerja pengawasan sebagai lembaga pengawas Pemilu,” ujarnya.
Ditambahkannya, kerja humas tidak hanya bersifat internal semata tetapi ekspos secara eksternal juga perlu didukung dan dimaksimalkan. “Ke depan tugas humas menjadi gerbang terdepan dalam menyampaikan informasi yang edukatif, adaptif dan informatif ke masyarakat,” tambah sosok yang dikenal dengan Paul ini.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Jambi Yanita Kusuma beserta Staf dan Bawaslu Kabupaten/Kota terundang yakni Bawaslu Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi. (aiz)