Polda Jambi Lakukan Penertiban PETI di Kabupaten Tebo

Minggu 11-12-2022,11:55 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo, pada Sabtu (10/12) kemarin.

Sebanyak 145 personel gabungan diturunkan langsung ke Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Operasi ini dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, bahwa penertiban ini dilakukan di 4 lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

"Setiba di lokasi, banyak ditemukan alat dompeng rakitan. Namun, tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI," ujarnya, Minggu (11/12).

Diterangkan Mulia, di lokasi pertama ditemukan 6 unit Rakit Dompeng, lokasi kedua ditemukan 3 buah, lokasi ketiga ditemukan 9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.

"Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas, kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi," jelasnya. (raf)

Kategori :