Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlangsung Hingga 19 Desember

Sabtu 10-12-2022,11:43 WIB
Editor : Setya Novanto

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Kabupaten Bungo bersama Pemkab Bungo masih berlangsung hingga 19 Desember 2022 mendatang.

Hal ini diuangkapkan oleh Musdarso, Kepala UPTD Samsat Bungo saat menggelar sosialisasi tentang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Implementasi UU No 22 Tahun 2009, bertempat di Ruang pola, Kantor Bupati Bungo, Kamis (8/12).

Sosialisasi ini, dibuka oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto dengan dihadiri, Para Kepala OPD, Para Camat, dan undangan lainnya.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 812/KEP.GUB/BPKPD-2.2/2022. Dimana dalam program itu, telah berlangsung sejak 19 September sampai dengan 19 Desember 2022," ungkap Musdarso.

Dikatakan Musdarso, disamping sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor, pada kegiatan itu juga sekaligus sosialisasi Implementasi UU No 22 Tahun 2009, khususnya di Pasal 74, terkait, penghapusan kendaraan yang tidak mendaftarkan ulang.

"Harapannya setelah sosialisasi ini akan ada peningkatan kepatuhan masyarakat, terutama untuk melakukan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan dengan tepat waktu, sehingga nantinya dapat menghindari kemungkinan penghapusan data kendaraan," tukasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Aprianto menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. 

Menurut dia, sosialisasi ini sangat baik, terutama mengedukasikan kepada masyarakat, tentang pentingnya disiplin dalam membayar pajak. Karena sektor pajak ini, masih menjadi primadona dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

"Kami dari Pemerintah daerah mengapresiasi, karena ini merupakan program yang sangat bagus bagi masyarakat, terutama tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor," ungkap Apri.

"Hari ini sama-sama kita ketahui, bahwa pajak ini masih menjadi primadona, bahkan kontribusi terbesar dari pendapatan kita itu masih dari sektor pajak, dan nantinya ini juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan pembangunan," tandas Apri.(aes)

 

Kategori :