JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID–Menatap tahun 2023 ASN seluruh Indonesia semakin cerah.
Pasalnya, anggaran THR dan Gaji 13 untuk ASN tahun 2023 sudah diusulkan.
Tak tanggung-tanggung anggaran untuk THR dan Gaji 13 tahun 2023 cukup fantastis yakni, Rp156,4 triliun di RAPBN 2023 .
Dimungkinkan, dengan anggaran sebesar itu besaran THR dan gaji 13 ASN dalam APBN 2023 besar kemungkinan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah mengamankan anggaran fantastis hingga Rp156,4 triliun di RAPBN 2023 untuk membayar THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, Polri serta pensiunan tahun depan.
Meski begitu, belum ada rilis resmi pos-pos pembagian anggaran THR dan gaji 13 PNS dalam APBN 2023.
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Anggaran itu katanya, juga digelontorkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Juga untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jamkes, JKK, JKM, bagi ASN, TNI, Polri," ujarnya dalam rapat Badan Anggaran DPR RI beberapa waktu lalu.
Pertama, anggaran diusulkan Rp156,4 triliun oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.
Secara rinci, anggaran Rp156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Fakta kedua, anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 dan THR.
Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.
Fakta yang ketiga, anggaran akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun, dan pembayaran selisih harga beras Bulog.