SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun digeledah kejari Sarolangun Rabu (16/11) sekira pukul 10.00-12.00
Pengeledahan ini langsung dipimpin Kajari Bobby Ruswin, dan di dampingi oleh Kasi Pidsus Abdul Harris, Kasi Intel Jenda Silaban, tim penyidik Kejari.
Penggeledahan tersebut, terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 dan belanja makan minum.
Selain dinas kesehatan, Kejari juga menggeledah Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun.
"Ya benar, tadi ada penggeledahan di dua dinas, ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 di wilayah kerja Puskesmas berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021," kata Abdul Haris, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun.
Disampaikannya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.
"Yang kita lakukan penggeledahan tadi di Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mencari barang bukti dokumen-dokumen dan surat-surat yang berkaitan dalam perkara tindak pidana korupsi," jelasnya.
Katanya, dari penggeledahan dua kantor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Yang kita amankan yakni, dokumen SPJ, BKU, dokumen penarikan uang operasional Covid-19, dan dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D),"pungkasnya.(hnd)