JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – P T Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM. Hal ini juga sejalan dengan upaya perseroan mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengembangkan usaha. Terkait adanya konsep Perseroan Perorangan yang diyakini akan semakin mempermudah para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan.
Konsep ini telah didorong oleh pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan ini. Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri. Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat “self-employed” atau usaha perseorangan. Terkait hal ini, BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara “Diskusi Taman BRI” bertemakan “Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)" berkolaborasi dengan BRI Research Insitute pada Jum’at, 4 November 2022 di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9% dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92% dari total angkatan kerja. “Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap”, ujarnya. Menurut Sunarso, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan. Langkah tersebut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. “Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM, utamanya juga ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM, Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” jelasnya. Lebih detail, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas. Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK. Berdasarkan data Ditjen AHU per tanggal 31 Oktober 2022, tercatat ada 55 . 830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar. “Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya. Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya. (van)Dukung Pengembangan Usaha Mikro & Kecil, BRI Beri Kemudahan Layanan Untuk Perseroan Perseorangan
Senin 07-11-2022,10:00 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Minggu 26-01-2025,10:10 WIB
Menteri UMKM: Akan Ada Rp 8 Miliar Dana Berputar di Desa Akibat MBG
Rabu 22-01-2025,19:28 WIB
BRI Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Lampung
Selasa 21-01-2025,08:01 WIB
Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM
Jumat 03-01-2025,15:44 WIB
Pemkot Jambi Fasilitasi UMKM Tumbuhkan Ekonomi Lokal
Kamis 26-12-2024,00:31 WIB
Kredit Skema Baru Sebesar Rp 20 Triliun Mulai Disalurkan Tahun 2025
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,17:09 WIB
Perwakilan Honorer Minta Pemkab Sarolangun Akomodir Kategori R3
Kamis 30-01-2025,19:35 WIB
YLKI Jambi Gelar Aksi Demo di Mapolda Jambi, Desak Tindakan Tegas Terhadap Premanisme Debt Collector
Jumat 31-01-2025,07:39 WIB
Kabar Gembira, Pj Wali Kota Akan Launching Perizinan Cepat Bangunan Gedung dan Pembebasan BPHTB Bagi MBR
Jumat 31-01-2025,06:59 WIB
Gebuk FCBS 2-0, Manchester United Melenggang ke Babak 16 Besar Liga Europa
Terkini
Jumat 31-01-2025,15:20 WIB
Perbaiki Jalan Kampung Lebuh, Pemkab Bungo Anggarkan Rp 900 Juta
Jumat 31-01-2025,15:15 WIB
Ditinjau JK, PLTA Batang Merangin akan Beroperasi Lebih Cepat dari Target
Jumat 31-01-2025,13:12 WIB
OJK Terbitkan Lima Aturan Dalam Rangka Pengembangan, Pengawasan, dan Penguatan Industri Perasuransian
Jumat 31-01-2025,12:48 WIB
Ahmadi Zubir Belum Penuhi Panggilan Penyidik, Enam Tersangka Kasus Pengerusakan TPS Telah Dilimpahkan
Jumat 31-01-2025,12:36 WIB