JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama implementasi E-Berpadu antara Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dengan aparat penegak hukum di wilayah Jambi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Tinggi Jambi pada Jum'at, (04/11) kemarin ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kapolda Jambi dan Kakanwilkumham Provinsi Jambi.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi beberapa waktu lalu.
Aplikasi E-Berpadu bertujuan untuk membangun kemitraan dan komitmen antar penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum, sehingga diharapkan mampu memangkas birokrasi agar lebih efisien.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa aplikasi ini akan mempermudah mempermudah pihak kepolisian untuk berkoordinasi.
"Dengan MoU ini tentunya diharapkan dapat mengoptimalkan dan mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Kemenkumham di wilayah Provinsi Jambi," ujarnya.
Dikatakan Rusdi, hal ini juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
"Serta dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dapat memberi manfaat dan nilai positif bagi masyarakat di Provinsi Jambi," tuturnya.
Aplikasi ini, tutur Rusdi, sangat praktis karena telah meliputi berbagai macam pelayanan di antaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin.
"Aplikasi E-Berpadu sangat mendukung sistem penanganan tindak pidana terpadu berbasis teknologi karena pengembangan aplikasi dilakukan dalam rangka percepatan elektronisasi perkara pidana. Hal ini menjadi penting karena masyarakat akan cepat mendapat informasi mengenai perkara pidana dari awal hingga akhir," jelas Rusdi.
Tampak hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Tholib, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kadivpas Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Kalapas Jambi dan Muara Bulian serta para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi. (raf)