Masyarakat Arab Rayakan Halloween, Ini Tanggapan Ustadz Hilmi

Senin 31-10-2022,07:27 WIB
Editor : Dona Piscesika

R IYAD, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Masyarakat Arab Saudi ikut merayakan malam Halloween atau Hallowe'en yang digelar pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022.

Halloween adalah suatu perayaan yang dapat dijumpai di sejumlah negara pada tanggal 31 Oktober, yaitu malam Hari Raya Semua Orang Kudus di Kekristenan Barat.

Padahal, Arab Saudi mayoritas muslim. Namun mereka ikut merayakan Halloween. 

Lewat foto-foto yang beredar, pria dan wanita di jalanan Kota Riyadh menggunakan pakaian khas Arab. Wanita dengan penutup wajah atau cadar juga terlihat di jalan-jalan Kota Riyadh untuk merayakan malam Halloween. 

Menanggapi itu, Ustad Hilmi Firdaus menilai, Arab Saudi bukan patokan bagi umat Islam. Yang jadi tuntunan adalah Allah dan Rasulnya, bukan Arab Saudi. 

"Ini membuktikan, kita itu berislam bukan ikut Arab Saudi, tapi ikut Allah & RasulNya serta ulama salafus shalih," ustad Ustad Hilmi melalui Twitter-nya, Senin 31 Oktober 2922.

Putra dari ulama NU ini mengaku prihatin dengan masyarakat Arab Saudi yang ikut-ikutan merayakan Halloween. 

"Prihatin sekali menonton video perayaan Halloween di Ryadh. Wallahul Musta'an" katanya. 

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum melaksanakan peringatan Halloween bagi umat Islam?

Pertanyaan semacam ini sudah banyak dibahas oleh ustaz-ustaz tanah air sebagai salah satu sikap meluruskan apa yang sudah menjadi kekeliruan umat islam selama ini, saat ikut dalam perayaan agama-agama lainnya, khususnya Halloween.

Jawabannya memang sangat jelas, sebagaimana dilansir kilascimahi.com dari YouTube “tiga menit” yang mengutip singkat penjelasan dari ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat, dan Ustadz Felix Y. Siauw.

“Dalam hadist disebutkan: Barangsiapa yang tasyabbuh (menyerupai) suatu kaum, maka Ia termasuk golongan dari kaum itu,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Dilanjutkan dengan penjelasan Ustadz Adi Hidayat bahwa terkait dengan perayaan Halloween hukumnya adalah haram bagi umat Islam dan apapun bentuk perayaannya yang berkaitan dengan akidah agama selain dari islam hukumnya haram.

“Perayaan ulang tahun dengan meniupkan lilin juga hukumnya haram,” tegas ustadz Adi Hidayat.

Maka sama halnya dengan perayaan Halloween, ini merupakan bentuk perayaan yang sudah menjadi keyakinan dari umat kristiani barat, sehingga hukumnya haram jika diikuti oleh umat islam

Namun seringkali untuk menepis keharaman bagi umat islam dalam merayakan Halloween diutarakan suatu pertanyaan pedas, jika merayakan Halloween diartikan mirip dengan agama lainnya, lalu apakah menggunakan HP, Pesawat, dan apapun itu yang menyerupai agama lainnya apakah hukumnya juga haram?

Nah, pertanyaan kali ini perlu diluruskan bahwa jenis pertanyaan ini adalah garis yang berbeda. Terkait dengan perayaan Halloween berkaitan dengan ranah akidah, sedangkan sarana yang digunakan seperti HP, ataupun pesawat termasuk dalam ranah madaniah (benda) yang jika digunakan tidak mengikuti seperti kebiasaan orang non muslim maka boleh (mubah) untuk digunakan.

“Adapun hal-hal yang berkaitan dengan pakaian yang tidak menyerupai akidah (keyakinan) dari umat selain islam boleh digunakan, sebaliknya pakaian yang berkaitan dengan akidah diluar agama islam, maka haram untuk digunakan,” tegas kembali ustadz Felix Y. Siauw.

 

Kategori :