PURWAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Momen mediasi dalam gugatan cerai antara Ambu Anne atau Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sempat viral di media sosial.
Dedi Mulyadi mengunggah kejadian itu, lewat akun Instagram miliknya.
Dedi Mulyadi nampak datang dan masuk ke ruang mediasi, sementara Ambu Anne, Bupati Purwakarta sudah ada di dalam dan nampak memainkan HP-nya.
Saat masuk ke dalam ruangan, Dedi Mulyadi kemudian menyodorkan tangan dan mengajak bersalaman. Namun tidak langsung direspons, karena mata Ambu Anne tertuju pada HP.
Keduanya lantas bersalaman tanpa bertatapan mata, lantas Dedi Mulyadi pun duduk berhadapan dengan sang istri di ruangan tersebut.
Sementara itu, saat di Pengadilan Agama, Dedi mengatakan waktu dirinya menjabat wakil bupati dan juga bupati, sang istri tak melayangkan gugatan cerai. Namun, saat tak lagi menjabat justru digugat cerai.
“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” katanya.
Diungkapkannya, sidang saat ini hanya proses mediasi kedua belah pihak. Jadi belum masuk pada pembahasan materi.
Terkait materi gugatan cerai, Dedi mengatakan hal tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan saat proses sidang, pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya usai agenda mediasi tersebut seperti dikutip dari radarcirebon.com.
Seperti diketahui, sejak Oktober 2022 Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta
Sidang perceraian itu, telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam. Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai. “Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.
Agenda sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Sidang gugatan cerai ini akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.