SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam Rangka mewujudkan Kota Sungai Penuh Bersih Narkoba (Bersinar), Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama elemen masyarakat Kota Sungai Penuh Deklarasikan Perang Melawan Narkoba.
Deklarasi dibacakan pada pelaksanaan apel kerja lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (17/10) di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, yang bertindak selaku pembina upacara mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan BNN RI bekerjasama dengan BRIN dan BPS menujukan adanya kenaikan, pada Tahun 2021 menjadi 1, 95% atau setara 3,66 juta jiwa dimana naik 0,15% dari tahun 2019. Kenaikan tersebut mencerminkan terjadinya peningkatan peradaran Narkotika di masyarakat.
" Untuk menangkal dari ancaman peradaran Narkotika di Provinsi Jambi, maka BNN RI membentuk Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di kabupaten/Kota, " katanya Kepala BNNP Jambi.
Diakhir rangkaian, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Perang Melawan Narkoba oleh Wakil Walikota Alvia Santoni, Para Forkopimda, Sekda Alpian dan diikuti elemen masyarakat dalam Kota Sungai Penuh.
Pada kesempatan tersebut BNNP Jambi menyerahkan penghargaan kepada Walikota Sungai Penuh dalam mendukung upaya Perang melawan Narkoba ( War On Drogs) di Kota Sungai Penuh. (Hdp)