“Kepolisian bekerja Berdasarkan fakta hukum kita mengedepankan keadilan bagi semua pihak sampai hari ini kita memanggil yang bersangkutan diperiksa kita mengedepankan adanya persamaan di mata hukum," terangnya
“Hak untuk menyampaikan alasan yang mengupayakan perbuatan yang dilakukan, kita menampung dalam BAP. tapi keterangan tersangka bisa terabaikan apabila penyidik memiliki alat bukti lain yang menyatakan adanya perbuatan pidana," sambungnya.
Dia mengungkap keprihatinan terkait kasus KDRT ini menurutnya dalam membangun rumah tangga keduanya harus saling sayang dan bukan sebaliknya.
Dia menegaskan penyidik akan berkerja secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak.
“Kita prihatin terkait kasus KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang semestinya menyayangi bukan malah sebaliknya. Penyidik bakal kerja secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak,” ucapnya.
“Malam hari ini akan diperiksa yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pemeriksaan ini hasil Periksa akan ditentukan apakah ditahan atau tidak malam ini. Penyidik memiliki pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan karena pemeriksaan belum dilakukan sampai selesai. Tapi Rizky Billar sudah mengetahui jika dia sudah menjadi tersangka,” pungkasnya. (disway)