Operasional Batu Bara Dibatasi Hanya 10 Jam

Rabu 12-10-2022,20:19 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Permasalahan Batu Bara di Provinsi Jambi tak henti-hentinya membuat keresahan di masyarakat.

Seperti beberapa hari ini, masyarakat kembali di resahkan dengan terjadinya kemacetan panjang di wilayah Kota Jambi.


yamaha--

Menanggapi hal tersebut, Polda Jambi segera melaksanakan rapat Koordinasi di Aula KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Talang Duku, guna mencari solusi dan alternatif lainnya terkait aktifitas pertambangan Batu Bara dalam pengangkutan di wilayah Kota Jambi pada Rabu, (12/10).

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan dalam rapat tersebut Kapolda Jambi mengajak para pihak terkait untuk bersama  mencari solusi terbaik mengatasi permasalahan batu bara.

Pada pelaksanaan rapat Kapolda Jambi bertindak sebagai pimpinan rapat serta mengundang 21 perusahaan stockpile batubara yang ada di Pelabuhan Talang Duku, namun yang hadir pada saat rapat hanya 6 perusahaan.

"Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut adalah untuk memberikan arahan serta menanyakan kondisi kepada pihak-pihak terkait untuk mengatasi bersama permasalahan angkutan batu bara saat ini, “jelas Kabid Humas

 

Lebih lanjut, Kapolda Jambi membahas mengenai sarana dan prasana yang tersedia di perusahaan tersebut dalam menentukan kemampuan stockpile batu bara dalam perharinya, sehingga diharapkan bisa diperhitungkan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan angkutan. 

Dikatakan oleh Kapolda Jambi, bahwa permasalahan kemacetan angkutan batubara saat ini adalah di hilir, yaitu di Pelabuhan Talang Duku.

" Ketidaksiapan peralatan oleh perusahaan dan over volume truk angkutan batubara menyebabkan adanya antrian dan kemacetan panjang serta rusaknya jalan saat ini. " Ungkap Mulia Prianto

Sehinga mensiasati tidak terjadinya penumpukan antrian, Kapolda Jambi akan memberlakukan sistem penggunaan voucher atau barcode kepada pengendara batu bara dalam membawa dan menurunkan angkutannya.

Kegiatan operasional batu bara juga akan di batasi selama 10 jam dari jam 7 sampai jam 5 pagi. Kemudian Kapolda Jambi meminta kepada pihak tambang dan pelabuhan angkutan, dalam memuat dan membongkar batu bara bisa menggunakan alat berat.  Sehingga diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan kendaraan mengantri. 

" Bapak Kapolda berharap kepada pemilik tambang bisa bekerja sama dengan mengatur dari mulut tambang sudah terdata semua truck yang mengangkut batu bara. Kemudian Kapolda juga meminta agar seluruh kendaraan harus dilayani semua oleh pemilik pelabuhan, jangan ada truck yang tidak terlayani, " Ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto 

 

Kategori :