JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tahun 2023 akan mulai berlaku aturan, kendaraan yang telat membayar pajak dua tahun statusnya langsung dianggap bodong dan bisa disita.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan kendaraan bodong ini tak lagi masuk ke dalam register alias hilang dari register kendaraan bermotor. "Ini telah diatur dalam pasal 74 UU No 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan dan lalu lintas," ujarnya. Kabar gembiranya, masyarakat Provinsi Jambi mendapat kesempatan membebaskan status bodong itu dengan memanfaatkan program pemutihan. Program pemutihan ini mulai berlaku dari tanggal 19 September hingga 19 Desember 2022. Berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tak hanya bagi yang telat satu tahun, yang telat membayar di atas dua tahun pun mendapat keistimewaan membayar Pajak Kendaraan Bermotornya (PKB). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyebutkan, "benar, bagi pemilik kendaraan yang pajaknya sudah mati di atas dua tahun akan kita lakukan pemutihan total pajak dan dendanya," kata Agus Sabtu (17/9). Agus menjelaskan, nantinya wajib pajak ini hanya dikenakan pembayaran pajak selama dua tahun, yakni tahun terakhir dan tahun kedepannya. "Program ini, sengaja kita lakukan untuk mengantisipasi status bodong atau ilegal," tambahnya. Agus menghimbau agar warga yang telah menunggak pajak kendaraan agar memanfaatkan program tersebut. Syarat yang harus dibawa ke samsat untuk pembayaran pajak program pemutihan cukup KTP dan STNK. Sementara bagi yang ingin balik nama membawa fotocopy KTP, STNK, BPKB, Cek Fisik dan kwitansi pembelian. Terakhir, jangan lupa membawa uang. (raf/aba)Kendaraan Bodong Jambi Bisa Selamat Jika Mengikuti Program Pemutihan, Begini Caranya
Sabtu 08-10-2022,10:00 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Senin 23-12-2024,11:04 WIB
Manfaatkan Insentif Fiskal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Jumat 20-09-2024,09:30 WIB
Delapan Hari Lagi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir
Senin 19-08-2024,16:41 WIB
Nunggak Pajak 2 Tahun Lebih, Siap-siap Data Kendaraan Dihapus
Rabu 14-08-2024,12:13 WIB
Gubernur Jambi Al Haris Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin 20-11-2023,20:20 WIB
Jasa Raharja-Tim Samsat Muara Bungo Sebarkan Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan di Jalan Utama Hinga Bengkel
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,06:58 WIB
Harga BBM Turun Drastis, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU Se Indonesia 9 April 2025
Rabu 09-04-2025,15:59 WIB
Walikota Jambi Maulana Lantik 62 Pejabat Baru, Berikut Nama-Namanya
Rabu 09-04-2025,10:51 WIB
Walikota Jambi Maulana Rombak Kabinet Perdana, Kabag Umum dan Dirut RS Abdul Manap Dicopot
Rabu 09-04-2025,09:39 WIB
Pemudik dari Arah Jambi dan Palembang Terjebak Banjir Setinggi Anak SD
Terkini
Rabu 09-04-2025,20:54 WIB
Mudik Lebaran 2025, Pertamina Catat Konsumsi Pertamax Naik 77 Persen
Rabu 09-04-2025,19:19 WIB
Percepat Pembangunan Kota Jambi Bahagia, Wali Kota Maulana Lantik 62 Pejabat Baru
Rabu 09-04-2025,18:43 WIB
Jambi Masuk Daftar Tertinggi Judol, Polda Lakukan Langkah Serius
Rabu 09-04-2025,18:39 WIB
Jalan Jambi-Sumsel Putus Akibat Banjir, Ini Rute Alternatifnya
Rabu 09-04-2025,17:08 WIB