JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan enam tersangka atas tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan ratusan jiwa. Tersangka mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian.
Para tersangka kata Kapolri dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Polri juga terus melakukan investigasi yang bisa saja membuat jumlah tersangka bertambah. Hingga kini penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 terus dilakukan. "Kami menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," terang Kapolri Kamis 6 Oktober 2022 malam. Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang. Berikut rincian enam tersangka sementara kasus tragedi Stadion Kanjuruhan : 1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHR 2. AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel). 3. SS selaku security officer. 4. Kabagops Polres Malang Wahyu Ss. 5. H yakni anggota Brimob Polda Jatim 6. TSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. Kapolri juga secara khusus telah membahas pengamanan pertandingan sepak bola di tanah air sebagai respons, agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di tempat lain. Pembahasan ini sekaligus tindak lanjut evaluasi menyeluruh yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia. Kepolisian RI kata Kapori sebenarnya memiliki aturan terkait pelaksanaan sepak bola di tanah air, hanya saja belum selaras dengan regulasi yang ditetapkan FIFA maupun PSSI. Terkait terjadi aksi aparat yang menembakkan gas air mata di stadion saat kejadian, saat ini masih dalam evaluasi oleh tim satgas Polri. (disway)Ini Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan. Dari Kabag Ops Hingga Ketua Panitia
Kamis 06-10-2022,21:05 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-01-2025,10:13 WIB
Kapolri: 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Masuk Program Sekolah Unggulan
Jumat 24-01-2025,18:39 WIB
Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
Jumat 24-01-2025,18:31 WIB
Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
Senin 30-12-2024,15:44 WIB
Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Jalani Mutasi
Jumat 27-12-2024,22:22 WIB
Kapolri: Perbanyak Patroli Untuk Antisipasi Pemalakan di Jalur Wisata
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,08:12 WIB
Shin Tae-yong Kembali ke Tanah Air
Minggu 23-02-2025,12:49 WIB
Diguyur Hujan Deras, Kota Jambi Dikepung Banjir
Minggu 23-02-2025,14:12 WIB
Tanpa Dokumen, 1.000 Ekor DOC Gagal Berlayar ke Batam
Minggu 23-02-2025,11:42 WIB
Viral! Perekam Sebut Kejadian di Jambi, Video Pria Diduga Mandor Tendang Kuli Panggul
Sabtu 22-02-2025,19:11 WIB
Mengisi Libur Akhir Pekan? Ini Rekomendasi Acara Menarik di Jakarta
Terkini
Minggu 23-02-2025,18:34 WIB
Seiring membaiknya perekonomian Indonesia, Epson Indonesia optmisme Capai Pertumbuhan 13 ℅ Tahun 2025
Minggu 23-02-2025,18:23 WIB
Ketua DPRD Kota Jambi KFA Desak Normalisasi Sungai Asam dan Kenali Segera Dilakukan
Minggu 23-02-2025,18:09 WIB
Banjir Terjang 18 Titik di Kota Jambi, Pemkot Jambi Dirikan Dua Dapur Umum
Minggu 23-02-2025,18:01 WIB
Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak
Minggu 23-02-2025,17:48 WIB