JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa ada suatu upaya untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sugeng mengatakan, orang yang disebut-sebut sebagai kakak asuh Ferdy Sambo, sedang memilih-milih hakim yang akan menangani kasus pembunuhan Brigadir J, agar hukuman Sambo lebih ringan. "Saya mendengar informasi ada upaya memilih hakim yang bisa menerima pembelaan (atau meringankan hukuman) Ferdy Sambo," tegas Sugeng dalam acara Aiman, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa 27 September 2022. Namun sayangnya, Sugeng tidak menjelaskan secara detail siapa sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang akan mempengaruhi Majelis Hakim di persidangan nanti. Memang, belakangan ramai dikabarkan bahwa Ferdy Sambo akan dibela oleh sosok yang disebut sebagai kakak asuhnya. Kakak asuh itu akan bergerak mencari cara agar Ferdy Sambo bebas atau setidaknya dihukum ringan. Dugaan ihwal kakak asuh Ferdy Sambo ini pertama kali disampaikan oleh Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi. Muradi menyebut bahwa pola kakak asuh yang diduga ‘ikut campur’ dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sudah terlihat. Ia kemudian meminta kakak asuh tersebut untuk fokus ke proses pengadilan yang akan dijalani oleh Ferdy Sambo. “Indikasinya terlihat, polanya juga terlihat. Saya cuman bilang mengajak teman-teman (kakak asuh) fokus saja pada proses pengadilan,” ujarnya dalam wawancara bersama Kompas TV. Artikel ini telah tayang di fin.co.id Dengan judul : OMG! IPW Sebut Kakak Asuh Ferdy Sambo Sedang Pilih-pilih Hakim Untuk Bantu Ringankan Hukuman, Benarkah?Kakak Asuh Sambo Diduga Sedang Pilih-pilih Hakim
Rabu 28-09-2022,07:00 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Jumat 15-08-2025,15:38 WIB
Presiden Sebut Gaji Hakim Naik 280 Persen Jadi Upaya Penegakan Hukum
Minggu 03-08-2025,17:18 WIB
Tuntutan Mati Tak Dikabulkan Hakim, Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Helen
Kamis 17-04-2025,12:29 WIB
Dihadapan Hakim, Dua Wanita Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Dipaksa Penyidik Teken BAP
Sabtu 15-03-2025,12:06 WIB
Senin 17 Maret 2025, PNS, PPPK, Prajuri TNI-Polri, Hakim dan Pensiunan Terima THR
Selasa 18-02-2025,15:49 WIB
Hakim MK Buka Lima Kotak Suara Pilkada Bungo, Surat Suara Tercoblos Simetris
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,12:21 WIB
Wawako Sungai Penuh Azhar Lantik 144 Pejabat OPD Hasil Perampingan, Ini Nama-Namanya
Minggu 01-02-2026,14:23 WIB
Harga BBM Turun Lagi, Harga BBM Pertamax Dekati Harga Pertalite, Ini Harga Baru BBM 1 Februari 2026
Senin 02-02-2026,06:09 WIB
Harga BBM Turun! Harga Pertamax-Pertalite Selisih Tipis, Ini Harga Baru BBM Se Indonesia Per 2 Februari 2026
Minggu 01-02-2026,12:50 WIB
Prioritaskan Kesejahteraan Guru, Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026
Minggu 01-02-2026,19:31 WIB
Penuhi Janji untuk Almarhum Raffi, Ketua DPRD Kota Jambi Bangun Jalan Lingkungan di Simpang Rimbo
Terkini
Senin 02-02-2026,06:27 WIB
Hantam Cremonese 2-0, Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen
Senin 02-02-2026,06:09 WIB
Harga BBM Turun! Harga Pertamax-Pertalite Selisih Tipis, Ini Harga Baru BBM Se Indonesia Per 2 Februari 2026
Senin 02-02-2026,05:55 WIB
Real Madrid Gulung Rayo Vallecano 2-1, Tempel Ketat Barcelona
Senin 02-02-2026,05:20 WIB
Wamen Diktisaintek dan Pemeran 'Misteri Gunung Merapi' di Pengajian Az Zainy
Senin 02-02-2026,05:15 WIB