JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Putri Candrawathi akan diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum dilakukan penahanan kabarnya tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dites kejiawaan.
Namun, sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan baik kesehatan jiwa (psikologis) maupun fisik. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, saat ini tim penyidik Polri tengah fokus pada kesehatan Putri Candrawathi. Fokus evaluasi atau pemeriksaan baik kesehatan fisik maupun psikologis dilakukan sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. "Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikisnya,” katanya, Selasa, 27 September 2022. Putri Candrawathi merupakan, satu dari lima tersangka kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Selain Putri Candrawathi, polri juga menetapkan tersangka terhadap suaminya, Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR), dan Kuat Maruf. Menurut Dedi, pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikis maupun fisik dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya apabila berkas perkara kelima tersangka pembunuhan Brigadir J dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung pada pekan ini. "Apabila minggu ini sudah dinyatakan P-21, baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk proses persiapan persidangan," kata Dedi. Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pemeriksaan kesehatan fisik Putri Candrawathi telah dilaksanakan dan hari ini mulai dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dari sisi psikologis. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan kepada penyidik. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri. Namun, Polri mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan menggunakan dokter sendiri. "Dari Dokes Polri, tapi kalau pengacara mau lakukan second opinion (pendapat kedua), silakan. Hasilnya pun nanti disampaikan ke penyidik dan penyidik akan menyampaikan lebih lanjut," kata Dedi. LPSK Beberkan Tabiatnya Terbongkar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membongkar tabiat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK setelah kasus penembakan Brigadir J mulai mencuat. Akan tetapi, LPSK menyebut bahwa Putri tidak seperti pemohon lain karena ia sulit diajak untuk berkomunikasi, padahal dia yang meminta perlindungan. Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi bahkan menyebut, sejak LPSK 14 tahun berdiri, hanya Putri satu-satunya pemohon yang tidak mau menyampaikan apapun kepada LPSK. “Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK,” kata Edwin, dikutip dari PMJ News Selasa 17 September 2022. Edwin menjelaskan bahwa permohonan perlindungan memang bersifat sukarela. Namun demikian pemohon juga seharusnya berperan aktif untuk mendapat perlindungan. “Dia (Putri) yang butuh LPSK, bukan LPSK butuh Ibu PC (Putri Candrawathi). Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu PC butuh perlindungan LPSK, tapi tidak antusias,” jelasnya. “Tapi kok tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," tuturnya. (*) Artikel ini sudah tayang di disway.id Dengan judul Putri Candrawathi Tes Kejiwaan Sebelum Digiring ke KejaksaanPutri Candrawathi Akan Tes Kejiwaan
Rabu 28-09-2022,06:00 WIB
Editor : Dona Piscesika
Tags : #tes kejiwaan
#putri candrawathi
Kategori :
Terkait
Selasa 26-12-2023,09:20 WIB
Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Istri Rafael Alun dan Istri Ferdy Sambo Kompak Modis di Persidangan
Kamis 13-07-2023,09:21 WIB
Beredar Foto Ferdy Sambo Pulang ke Rumah, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Minggu 09-04-2023,21:24 WIB
Tak Terima Dihukum Mati, Putusan Banding Ferdy Sambo Akan Dibacakan Pekan ini
Rabu 15-02-2023,10:43 WIB
Jadi Apa Motif Sambo Membunuh Yosua? Ada 'Celah’ Meringankan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,18:12 WIB
Mengejutkan ! PAN Dikabarkan PAW Salah Satu Anggota DPRD Tanjabtim
Jumat 29-11-2024,11:26 WIB
Alfin-Azhar Menang Pilwako Sungai Penuh, Fikar Ucapkan Selamat
Jumat 29-11-2024,19:25 WIB
Tanjabtim Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi CPPPK
Jumat 29-11-2024,12:11 WIB
Laba Bersih BTN Rp2,08 Triliun Kuartal III 2024, Debitur Milenial Dominasi KPR
Jumat 29-11-2024,20:34 WIB
Ko Apex Divonis 5,6 Tahun Penjara, Ko Apex: Saya Tidak Akan Tinggal Diam
Terkini
Sabtu 30-11-2024,06:38 WIB
Hasil Pilkada di Jambi Menunjukkan Uang Bukan Faktor Penentu Kemenangan
Jumat 29-11-2024,22:23 WIB
PAN Tanjabtim Dinilai Tendensius, Sulpani Segera Ajukan Gugatan ke PTUN
Jumat 29-11-2024,22:03 WIB
Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Kabupaten Batanghari Tahun 2024
Jumat 29-11-2024,21:55 WIB
Jadwal Ujian dan Libur Semester Siswa SD SMP di Kota Jambi Bulan Desember 2024
Jumat 29-11-2024,21:38 WIB