Hari Ini Sofyan Ali Anggota DPR-RI Dijadwalkan Diperiksa KPK

Senin 26-09-2022,13:47 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018, Senin (26/9).

Ali Fikri, juru bicara KPK mengatakan Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi.

"Ya, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi," ujarnya.

Adapun nama-nama yang diperiksa kali ini yakni :

1. Teguh Prihantoro - Konsultan (Tim Teknis CV Ativa Cipta Rencana).

2. Timbang Manurung - Kontraktor.

3. Ismail Ibrahim - Wiraswasta.

4. Budi Nurahman - PNS/Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi (Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017).

5. Yosan Tonius als Atong - Wiraswasta Direktur Utama PT Wahyunata  Arsita.

6. Wahyudi Apdian Nizam - PNS (Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi).

7. Wasis Sudibyo - PNS / Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi.

8. Dheny Ivantriesyana Poetra - PNS (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi).

9. Rinie Anggrainie Putri - PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi.

10. Sofyan Ali - Anggota DPR-RI periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019).

Kategori :