JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 300 lebih karyawannya.
Dalam rilis resminya, Irsyad Sahroni selaku Director & Chief Resources Officer IOH mengatakan, 95 persen dari total karyawan yang terdampak telah setuju dengan kebijakan ini. Langkah rightsizing terbilang lancar tak terlepas pula dari paket kompensasi yang diberikan kepada karyawan. Dimana IOH menawarkan rata-rata 37 kali upah hingga 75 kali upah. Jumlah ini duakui Irsyad lebih tinggi dari ketentuan undang-undang yang berlaku. “Semua telah dilakukan dengan pertimbangan matang,” ujar Irsyad dalam rilis resminya. Semua juga diakui Irsyad dilakukan secara objektif dan fair. Perusahaan juga telah melakukan komunikasi secara langsung dan juga transparan dengan semua karyawan yang terdampak. Semua karyawan itu, klaim Irsyad juga memahami perlunya kelincahan sesuai dengan tuntutan dan bertumbuh sesuai kebutuhan pasar. IOH juga harus melakukan reorganisasi guna dampak ke depan demi keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis Indosat Ooredoo Hutchison di masa depan. Langkah melakukan PHK ini kata Irsyad juga menyesuaikan strategi bisnis Indosat Ooredoo Hutchison ke depan. Dengan pertimbangan komprehensif dan terkait pula dengan strategi bisnis ke depan, langkah melakukan PHK ini diharapkan menjadi pilihan yang tepat perusahaan. (dpc)Indosat PHK 300 Karyawan dengan Pesangon Hingga 75 Kali Gaji
Sabtu 24-09-2022,15:00 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Jumat 27-12-2024,20:58 WIB
Indosat Dorong Inklusi Digital, Berikan Pelatihan AI bagi Guru dan Penyandang Disabilitas
Minggu 20-10-2024,18:42 WIB
Generasi Happy Festival Tri (3) Sasar Kota Jambi
Jumat 28-07-2023,19:42 WIB
Indosat Cuan Rp1,9 Triliun di Semester I Tahun 2023
Jumat 21-07-2023,13:33 WIB
Kokreasi dan Wujudkan Peluang Tanpa Batas di Indosat Marvelous Xperience Center
Rabu 05-07-2023,13:27 WIB
Bawa Indosat Bertumbuh untuk Memberdayakan Indonesia, Vikram Sinha Meraih CEO of The Year 2023
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,15:07 WIB
Ini Dia Batas Maksimal Pembelian Token dan Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50%
Kamis 02-01-2025,15:47 WIB
DIUMUMKAN! Ini 63 Nakes dan 60 Tenaga Teknis Lulus Seleksi PPPK Pemprov 2024, Formasi Guru Masih Berproses
Jumat 03-01-2025,00:25 WIB
Warga Palembang Tabrak Mati Satu Keluarga di Pekanbaru
Kamis 02-01-2025,16:18 WIB
Seorang Anggota Polres Bungo Dipecat dari Anggota Polri
Kamis 02-01-2025,20:52 WIB
Harga BBM di Jambi Naik Rp 150-400, Berikut Harga Pertamax-Pertalite di SPBU di Jambi 2 Januari 2025
Terkini
Jumat 03-01-2025,10:00 WIB
Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
Jumat 03-01-2025,07:20 WIB
Jelang Perayaan Tahun Baru 2025, 122.198 Kendaraan Lintasi JTTS, Berikut Rekapnya
Jumat 03-01-2025,07:04 WIB
Literasi Tanggung Jawab Bersama Sarkawi: Pemda Harus Bangkitkan Literasi Jambi
Jumat 03-01-2025,06:37 WIB
Denzel Dumfries Jadi Momok Atalanta, Cetak Dua Gol Bawa Inter Milan Tampil di Final Piala Super Italia
Jumat 03-01-2025,00:25 WIB