Gaji Sambo Saja 5 Jutaan, Kok Banyak Polisi dan Keluarga Tampil Hedon Ya? Ini Tujuh Larangannya

Sabtu 24-09-2022,05:54 WIB
Editor : donapiscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Anggota Polri dan keluarga hidup hedonis sudah jadi isu hangat dalam waktu belakangan ini. 

 

Mulai dari anggota DPR RI, Kemenkopolhukam bahkan presenter ternama Indonesia Najwa Syihab juga menyinggung sikap hedon, suka hidup mewah dan tak malu memamerkannya eksklusifitas di depan publik. 

 

Rasa penasaran itu juga sering muncul di kalangan masyarakat umum. Jambi Ekspres di akun Tik Tok @JambiEkspres mengupload berita berjudul “Kapolri Minta Masyarakat Melapor Jika Ada Anggota Polri dan Istri Suka Pamer Kemewahan” langsung ditanggapi negatif oleh netizen. 

 

“Lapor kemana pak?? Lapor kemana??” ujar VR dalam kolom komentar akun Jambi Ekspres. Ada juga yang sentimen menaganggapi himbauan kapolri ini seperti candaan. “Lah udah di depan mata kok, ngga usah nunggu masyarakat lapor,” lanjut NN. Kemudian ada juga netizen yang mengaku takut melapor karena nanti malah balik dilaporkan dan hanya bikin susah. 

 

Netizen berpendapat jika memang ada polisi atau istrinya yang berasal dari keluarga kaya raya mungkin bisa dimkalumi tapi tetap tak etis melanggar aturan sendiri. "Masuk polisi dan jadi istri polisi harus taat atas semua aturan yang ada, kalo ngga siap ya jadi pengusaha aja," lanjut netizen lainnya.

 

Juga ada yang bertanya, dari mana uang didapat para polisi itu untuk membeli ikat pinggang istrinya saja puluhan juta lalu dipamerkan di sosial media. "Dan istri-istrinya suka pamer di sosmed lagi arisan di hotel mewah," lanjut yang lainnya.

 

Bicara soal pendapatan, banyak pula masyarakat yang penasaran,  sebenarnya berapa gaji anggota Polri sekelas pejabat tinggi Ferdy Sambo? 

 

Sesuai Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019, Ferdy Sambo termasuk golongan IV dengan pangkat inspektur jenderal polisi. Besaran gajinya berkisar antara Rp 3.393.400 hingga Rp 5.576.500.

 

Sebagai perwira tinggi dengan pangkat Irjen atau bintang dua, Ferdy Sambo selama ini mendapat tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 29.085.000.

 

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Polri, 

 

Selain gaji, anggota Polri juga menerima tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

 

Kembali pada gaya hidup, himbauan gaya hidup sederhana anggota Polri dan keluarga sebenarnya telah diatur secara jelas. 

 

Tercatat diterbitkan melalui surat telegram Nomor (ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam). Ini Tujuh Aturan Larangan Pamer Kemewahan Polisi & Keluarga:

 

1. Tidak menununjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri ataupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.

6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

7. Dikenai sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar

 

Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit juga sempat disentil anggota DPRRI terkait gahay hidup anggota polri dan keluarganya. 

 

Kapolri meminta masyarakat yang mengetahui ada personel Polri yang bergaya hidup mewah untuk dilaporkan. Kapolri memastikan akan memproses personel Polri tersebut. 

 

"Untuk pola hedonis, kami sudah mengeluarkan Perkap dan STR Propam terkait ini. Tolong, kami diinfokan. Karena ini sudah diatur. Kalau pola ini masih dilakukan, kami sudah punya aturannya. Mereka bisa diproses di dalam aturan kami terkait pelanggarannya," ujar Kapolri Listyo Sigit di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.

Dia menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk melihat bagaimana gaya hidup anggota Polri. 

 

Listyo Sigit berjanji akan langsung menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait gaya hidup setiap anggota Polri dan keluarganya.

 

Ini terus dilakukan Propam untuk patroli setiap hari. Namun demikian, kami tidak mungkin mengawasi sendiri. Kami butuh masukan masyarakat. Terhadap informasi tersebut kami akan tindaklanjuti," tuturnya. (dpc)

Kategori :