JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini menjadi kasus yang diperhatikan oleh masyarakat.
Pasalnya motif pembunuhan dalam kasus Ferdy Sambo kini belum diungkap oleh polisi sehingga menjadi misteri bagi masyarakat. Dengan viralnya kasus mantan Kadiv Propam ini. Ada oknum memanfaatkanya untuk menjadikan mainan mobil polisi dengan gambar Ferdy Sambo. Mainan mobil polisi bergambar Ferdy Sambo ini tersebar melalui akun Twitter anonim bernama @txtdrbeseragam. Terlihat dari foto tersebut, tampak produsen mainan bernama Roll Speed (RS) Super Costum membuat mobil polisi. Hal yang unik dalam kemasan tersebut mainan tersebut. MenampilkaN foto bergambar Ferdy Sambo dengan pakaian dinas seragam polisi serta tonkat komnado dan Topi baret biru. Produsen mainan mobil polisi tersebut menamai produknya “Sambo Police Car” dan di samping foto Ferdy Sambo tertulis “Sambo Edition” disertai lambang Polri dan bintang dua. Sontak Unggahan tersebut memantik komentar para pengguna media sosial Twitter. “Samborghini,” ucap akun @VAr*****. “Astagfirullahhhhhh, ada yg beli ta?,” kata akun @yul*****. “Jih g*b*o* wkwkwkwk, dibere gek embung (Dih gila, dikasih juga enggak mau)” ucap akun @meat****. “Info pre order wkwk,” ujar @rizq*****. Kabar Sambo Terakhir Dari hasil rapat sidang, Ferdy Sambo tetap dipecat setelah permohonan banding ditolak. Keputusan penolakan banding dari Ferdy Sambo tersebut dilakukan dalan sidang yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Dalam sidang banding kode etik, komisi memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo, di mana keputusan hasil sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat. “Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung. “Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya. Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hari ini, Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB. Dengan putusan ini menjadi perlawanan terakhir Ferdy Sambo dalam pertahankan statusnya di kepolisan juga berakhir. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengataakan bahwadengan keputusan bahwa tidak ada lagi upaya hukum bagi Ferdy Sambo yang sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brgadir J) dan kasus Obstraction of Justice. "Banding ini sifatnya final dan mengikat, tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir, harus clear dan harus tegas," tegas Irjen Dedi kepada wartawan di gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta, Senin 19 September 2022. "Untuk pelaksanaan sidang banding dipimpin oleh Pati (perwira tinggi) bintang 3, kemudian anggotanya 3 Pati bintang 2 sebagai anggota komisi banding," tambahnya. Irjen Dedi juga mengatakan, sidang akan tuntas dan diumumkan hari ini, kemudian secara administrasi akan dilanjutti oleh asisten Sumber Daya Manusia (SDM). "Asisten SDM memiliki waktu 5 hari kerja untuk menuntaskan hasil keputusan sidang banding," tukasnya. Dalam sidang ini, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak hadir di mana hal tersebut sudah sesuai mekanisme sidang banding. "Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," ujar Irjen Dedi. Irjen Dedi juga menjelaskan, mekanisme tersebut, sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022. Dimana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan. Ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding. Irjen Dedi juga menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP. "Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," jelasnya. (fin/disway)Mobil Mainan Bergambar Ferdy Sambo Beredar, Bisa Beli Dimana?
Jumat 23-09-2022,11:00 WIB
Editor : donapiscesika
Tags : #mobil sambo
#ferdy sambo
Kategori :
Terkait
Minggu 31-03-2024,14:24 WIB
Beredar Foto Ferdy Sambo Rambut Gondrong, Alvin Lim: Itu Tidak Pernah Tidur di Sel
Selasa 26-12-2023,09:20 WIB
Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Istri Rafael Alun dan Istri Ferdy Sambo Kompak Modis di Persidangan
Selasa 08-08-2023,22:01 WIB
Episode Baru Ferdy Sambo, dari Mati Kini Hidup Lagi. LSI: Dramatis Layaknya Sinetron
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,16:43 WIB
Gara-gara ini, Puluhan Orang Tua Siswa-siswi Geruduk SMA Titian Teras Jambi
Minggu 17-11-2024,06:15 WIB
Tinggi! Angka Lalu Lintas Harian Rata-Rata di Jalan Tol Jambi, Segini Total Kendaraan yang Lewat
Minggu 17-11-2024,00:12 WIB
Panas, Pendukung Tim 01 dan 02 di Bungo Saling Lempar
Sabtu 16-11-2024,20:51 WIB
Pembangunan Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Terus Dilanjutkan, Turut Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara
Sabtu 16-11-2024,22:17 WIB
Seluruh Jaringan akan Dikerahkan, MPC Pancasila Deklarasi Dukung Pasangan Maulana-Diza untuk Walikota Jambi
Terkini
Minggu 17-11-2024,15:25 WIB
Ada Sweeping Warga di Sungai Arang, Pendukung Paslon 02 Harus Pulang Lewat Jalan Hauling Batubara
Minggu 17-11-2024,15:11 WIB
Tercatat di California, Kasus Pertama Cacar Monyet Klade I
Minggu 17-11-2024,14:52 WIB
Jelang Kontra Arab Saudi, Ayo Bangkit Garudaku
Minggu 17-11-2024,14:37 WIB
Banyak Fitur & Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respon Positif Pasar
Minggu 17-11-2024,14:25 WIB