Ini Dia Kejanggalan Pada Proyek Sumur Bor Cipta Karya Provinsi Jambi

Senin 19-09-2022,08:10 WIB
Editor : Setya Novanto

KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Program pembangunan yang dilakukan oleh PU PR bidang cipta karya pemerintah provinsi Jambi yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat berupa sumur bor boleh juga dikatakan gagal. Hal tersebut karena proyek buang baru saja siap pada tahun 2021 itu tak berguna.


yamaha--

Dari informasi yang dihimpun, sumur bor tersebut dibangun memiliki kejanggalan kejanggalan. Salah satunya tidak adanya perubahan kapasitas mesin sedot air.

Hal itu disampaikan Mustaruni atau yang biasa di sapa bang Imus salah seorang tokoh masyarakat di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam. Dirinya mengatakan sumur dalam yang harusnya bermesin 2 HP dirubah.

"Saya sempat di wanti wanti sama konsultan, jika mesin sedot di dalam pipa berkapasitas 2 HP tapi diganti dengan ukuran yang 0,75 HP," ujarnya saat ditemui Minggu (18/9) kemarin.

Selain itu, dirinya juga mengatakan jika pada proses pendokumentasian foto kedalaman pipa, ada yang aneh karena dalam satu batang pipa di foto beberapa kali.

"Satu batang pipa itu, misalnya sudut depan ditulis satu, didepannya ditulis dua, sisi satunya ditulis tiga, yang melihat itu bukan saya saja," ungkapnya.

Ditambahkannya, pada pengecoran lantai terbilang asal asalan dan tidak menggunakan besi.

"Itulah sebabnya, dipijak sedikit saja sudah runtuh," kesalnya.

Lebih parahnya, terkait pipa sangat ada kejanggalan. Karenanya dia juga mempertanyakan hal tersebut.

"Pipa yang ada tu cuma 42 meter yang tertanam saat ini, seharusnya kata konsultan 160 meter, kemana sisanya tu bang," tanyanya.

Diberitakan sebelumnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan Asin, bahkan saat ini posisi keadaan sumur bor mati dan tak bisa digunakan lagi.

Padahal sumur bor tersebut terbilang baru dibangun, diketahui sumur bor tersebut dibangun pada akhir tahun 2021 menggunakan dana APBD provinsi Jambi.

Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam mengatakan, pembangunan sumur bor ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih. Dirinya sangat menyesalkan akan kejadian yang ada seperti saat ini.(Sun)

Kategori :