Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah

Kamis 15-09-2022,10:05 WIB
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Serah terima sertifikat tanah antara Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan BWS Sumatera VI, yang merupakan bentuk implementasi  dari Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah di Lingkungan BWS Sumatera VI. Kepala BWS Sumatera VI, Gatut Bayuadji, S.Si.,M.T mengatakan program ini bertujuan untuk mengamankan asset tanah Negara secara administrastif dan legal.

"Dan ini juga bagian dari perwujudan akuntabilitas kepastian hukum, serta mengantisipasi praktik mafia tanah Negara," kata Kepala BWS Sumatera VI, Gatut Bayuadji, S.Si.,M.T Selasa (9/8) lalu.

Jangan sampai tanah yang dimiliki negara ini malah dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mengklaim tanah tidak bertuan.

"Kami pun berlakuan pendataan aset, jadi ada kepastian hukum aset yang kami miliki," jelasnya.

Selain itu jangan sampai terjadi tumpah tindih, dari aset yang dimiliki negara dengan pemda maupun masyarakat setempat.

"Pendataan dan pencatatan aset ini sangat penting, yang merupakan bagian dari tertib administrasi kami," tandasnya. (yos)

Kategori :