JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabar terbaru untuk masyarakat yang selama ini sudah cukup nyaman menggunakan listrik berdaya 450 VA.
Pemerintah dan Banggar DPR RI telah sepakat menghapus listrik 450 VA dan akan diganti dengan 900 VA. Bagi masyarakat miskin yang selama ini menikmati tarif ringan, dikatakan Ketua Banggar Said Abdullah, jangan khawatir karena masih akan tetap bisa menikmati subsidi pemerintah meski telah naik daya menjadi 900 VA. Khusus masyarakat yang selama ini telah memasang daya 900 VA, akan ditingkatkan lagi menjadi 1200, “Kami sepakat dengan pemerintah,” ujar Said saat rapat Panja dengan Kementrian Keuangan, Senin (12/9). Said berpendapat, penghapusan daya 450 VA akan meningkatkan permintaan listrik ke depan sehingga over supply bisa ditekan. Masyarakat pun katanya bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat. “Kita bela betul orang miskin, jangan sampai saat ia mencuci baju, harus matikan dulu mesinnya karena kulkas mati,” analogi Said di depan peserta rapat. Ia juga meminta PLN bijaksana menerapkan kenaikan daya ini dan tidak memungut biaya untuk masyarakat yang menaikkan daya. “PLN tinggal datang, kalo dari 450 naik ke 900 kan ngga perlu bayar,” lanjutnya lagi. Dikutip dari website resmi ww.pln.co.id, Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto menjelaskan bahwa subsidi listrik yang diterima konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listrik masing-masingnya. “Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan,” terang Gregorius. Penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA. Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun. Selain pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3. Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa. (dpc)Listrik 450 VA di Rumah Warga Miskin akan Dinaikkan Jadi 900 VA
Selasa 13-09-2022,05:00 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Senin 11-11-2024,09:33 WIB
PLN ULP Seberang Kota Berikan Sambungan Listrik Gratis kepada Warga dalam Rangka Hari Listrik Nasional
Selasa 05-11-2024,19:17 WIB
Cuaca Ekstrem Ganggu Listrik di Kota Baru Jambi, Ini Penjelasan PLN
Kamis 24-10-2024,19:55 WIB
Jelang Hari Listrik Nasional ke-79, PLN UID S2JB Wujudkan Terang Untuk 134 Keluarga Prasejahtera
Kamis 08-08-2024,11:46 WIB
PLN ULP Seberang Kota Hadirkan Promo Tambah Daya di Kabupaten Muara Jambi
Minggu 09-06-2024,11:52 WIB
Hari Lingkungan Hidup, PLN Berhasil Kumpulkan Sampah 302 Ton Lewat Program Green Employee Involvement
Terpopuler
Jumat 15-11-2024,05:46 WIB
Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Persija dan Persib Dominasi Pemain Terpilih
Kamis 14-11-2024,21:53 WIB
Setelah Melakukan Serangkaian Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Oknum PNS di Jambi Jadi Tersangka Pencabulan
Jumat 15-11-2024,06:16 WIB
Indonesia v Jepang, Timnas Indonesia Optimis Incar 3 Poin
Jumat 15-11-2024,07:26 WIB
Indonesia v Jepang, Duel Terberat Timnas Garuda
Jumat 15-11-2024,06:49 WIB
Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
Terkini
Jumat 15-11-2024,20:44 WIB
Winarsih dan Maryam Sukses Berusaha Bersama BTPN Syariah
Jumat 15-11-2024,20:22 WIB
Layanan Digital Semakin Diminati, Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI
Jumat 15-11-2024,20:07 WIB
Ular Sanca Masuk Ruko Warga di Mendalo, Damkar Lakulan Evakuasi
Jumat 15-11-2024,20:07 WIB
Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN
Jumat 15-11-2024,20:02 WIB