16 Kepala OPD Pemprov Dievaluasi, Ini Penyebabnya

Kamis 08-09-2022,09:52 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID–16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi dievaluasi kinerjanya. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) itu akan mengikuti uji kompetensi pada 8 sampai 9 September di ruangan kantor Bappeda Provinsi Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui akan ada evaluasi terhadap Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro di Provinsi Jambi. Evaluasi kinerja tersebut akan dilakukan pada 8-9 Sepetember mendatang. 

“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi itu akan berlangsung di ruang Mayang Kantor Bappeda mulai pukul 08.00 WIB,” kata Sekda Sudirman (7/9).

Sudirman menyebutkan, kriteria pejabat yang mengikuti evaluasi yakni telah beberapa tahun menjabat, sehingga harus dilakukan uji kompetensi ulang. 

“Pejabat yang mengikuti evaluasi kinerja ini karena telah menjabat selama 5 tahun dijabatan tersebut,” sebut sekda.

Sumber Jambi Ekspres di lingkup Pemprov Jambi mengakui akan dilakukan evaluasi jabatan pada Kamis dan Jumat ini. 

“Nantinya setelah dievaluasi, hasilnya mereka dapat diperpanjang atau tidak, Jika tidak diperpanjang maka ada jabatan kosong dan bisa dibuka lelang jabatan terbuka,” ucap sumber yang tak mau dicantumkan namanya.

Adapun beberapa nama Kadis yang diperintahkan mengikuti evaluasi kinerja seperti Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Arief Munandar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Imron Rosyadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bachyuni Deliansyah hingga Asisten I Setda Apani Saharudin. 

Dari surat yang didapatkan Jambi Ekspres penilaian kinerja ini telah mendapatkan rekomendasi dari Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 16 Agustus lalu. Dengan nomor surat B-2930/JP.00.01/08/2022.(aan)

Kategori :