JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Salah seorang warga Kota Jambi melaporkan adanya dugaan minyak ilegal yang dijual secara eceran ke Mapolda Jambi.
Kurniadi Hidayat (46) warga Kelurahan Selamat, Danau Sipin Kota Jambi menjadi diduga menjadi korban penjualan minyak ilegal (bayat) yang dijual secara eceran di pinggir jalan atau di sebuah toko .
Kurniadi yang selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia yang juga sekaligus korban mengatakan motornya mogok akibat membeli minyak di pinggir jalan di kawasan Broni, Kota Jambi.
Kurniadi mengaku membeli minyak eceran 1 liter tersebut pada hari Jumat (2/9) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saat saya menuju ke kantor dan saya langsung ke Beringin menuju rumah teman saya, motor saya langsung ada perubahan seperti ngadat-ngadat," ujarnya, Minggu (4/9).
Kemudian, keesokan harinya Sabtu (3/9) sekitar pukul 10.00 WIB, Kurniadi kembali membeli eceran di Simpang Puskes.
"Waktu saya beli minyak eceran di Simpang Puskes itu, motor saya langsung tidak mau hidup atau mogok," kata Kurniadi.
Lantas dirinya langsung membawa kendaraannya tersebut ke bengkel terdekat.
"Kata orang bengkel pun, minyak yang saya beli ini minyak bayat," tuturnya.
Akibatnya, Kurniadi langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolda Jambi.
"Kami himbau kepada pihak kepolisian untuk dapat memberantas habis minyak ilegal di Jambi. Mulai dari hulu hingga hilir, dan mulai dari tempat pengeboran, gudang penyimpanan minyak, serta kepenjual eceran. Karena banyak merugikan masyarakat," tandas Kurniadi.
Sementara itu, Kasubdit V Cayber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar, baru SPT-Nya itu. Kami cek dulu yang piket," jelasnya. (raf)