JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Di hari pertama bertugas, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beri pengarahan pada jajarannya agar menyelesaikan mengenai barang rampasan.
Pengarahan diberikan di Aula Jaksa Agung Suprapto Kejati Jambi, Rabu (24/8).
Dalam pengarahannya, Elan Suherlan Kajati Jambi menekankan hal-hal yang menjadi skala prioritasnya.
Optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi berskala besar agar anggaran daerah dapat terlaksana secara tepat guna dan sasaran.
Kajati juga menekankan agar pengelolaan barang rampasan di setiap satuan kerja dapat diinventarisir dengan baik dan segera dieksekusi.
"Kepada Kajari se-Jambi saya minta untuk inventaris barang rampasan lalu segera diselesaikan," katanya.
Penyelesaian ini, kata Kajati, dengan cara dilelang, dihibah ataupun dipergunakan untuk negara.*