Keterangan Komnas HAM
Beberapa waktu lalu, Ahmad Taufan Damanik selaku Komisioner Komnas HAM, menyebutkan hasil autopsi ulang pada jenazah Brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ahmad Taufan menegaskan jika kuku Brigadir J tidak dicopot.
"Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot," ujar Ahmad Taudan di Jakarta, Senin 25 Juli 2022.
Lanjutnya, hasil autopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyeldikan dan penydikan kasus tersebut.
"Jangan-jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini," ungkapnya.
Ahmad menegaskan, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas, Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding autopsi pertama. dan didukung dengan kesaksikan keluarga. (disway)