Pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 351 Ayat ke-3 dengan ancaman minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (raf)
Karena Tersinggung, Nyawa Melayang
Senin 22-08-2022,17:09 WIB
Editor : novantosetya
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:24 WIB
Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat
Selasa 13-10-2026,19:14 WIB
Viral Video Briptu MD, Sebut Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri atas Perintah Pimpinan
Selasa 13-10-2026,17:45 WIB
Lelang Kendaraan Pemkot Jambi Raup Rp 1,627 M
Selasa 13-10-2026,17:10 WIB
Pengamat Nilai 100 Hari Direksi Baru BEI: Lanjutkan Reformasi dan Akselerasi Pendalaman Pasar
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Waspada Pencurian Meter Air, Tirta Mayang Minta Pelanggan Tambah Pengamanan
Terkini
Rabu 14-10-2026,14:17 WIB
Pesan Haru Irjen Pol Krisno H. Siregar Sebelum Meninggalkan Polda Jambi
Rabu 14-10-2026,14:10 WIB
Serahkan KTP ke SAD, Menham Pigai Sebut Langkah Awal Pemenuhan Hak Sipil Keadilan WN
Rabu 14-10-2026,14:08 WIB
Kapolda Jambi Dorong Penertiban Ilegal Drilling dan PETI, Usulkan Solusi Lewat IPR
Rabu 14-10-2026,13:38 WIB
Yello Hotel Jambi Siap Gelar "Yelloween @transylvania", Halloween Seru Penuh Kreativitas Untuk Keluarga
Rabu 14-10-2026,13:35 WIB