JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan datang ke Jambi pada hari kemerdekaan untuk bertemu kembali dengan keluarga Yosua.
Kata Kamaruddin, perjalanannya ke Jambi kali ini untuk mengambil lima surat kuasa baru terkait kasus yang menimpa Yosua. “Surat kuasa yang ada sama saya sekarang kan baru terkait tindak pidana pembunuhan terencana,” ujar Kamaruddin saat diwawancara TVOne. Meski tak merinci semua surat kuasa yang dimaksud, namun Kamarudin menyebut dua diantaranya yaitu surat kuasa menyangkut pencurian dengan kekerasan dan surat kuasa terkait tindak pidana pencucian uang. Hal ini terkait juga dengan informasi terbaru yang berhasil didapatkan tim kuasa hukum yaitu adanya transaksi yang terjadi pada rekening Yosua. Yosua yang meninggal 8 Juli 2022, tiba-tiba uangnya 11 Juli 2022 pindah ke rekening tersangka RR (Ricky Rizal) senilai Rp 200 juta diduga atas perintah Ferdy Sambo Kamaruddin mengaku telah menemui Kabareskrim untuk mengadukan temuan timnya ini dan ternyata Polri pun sudah mengetahui hal ini. Empat rekening Yosua yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BCA atas nama Yosua Hutabarat, kata Kamaruddin dikuasai saat terjadi penyiksaan terhadap Yosua sebelum pembunuhan. Dari temuan tim inteligennya, dana tersebut adalah dana taktis, namun tidak diketahui dana taktis apa. Kamaruddin mengaku dalam melakukan investigasi terkait aliran dana di rekening Yosua, pihaknya akan melapor ke PPATK dan Bank Indonesia dan ini membutuhkan surat kuasa dari keluarga Yosua. “Setelah dapat surat kuasa baru akan saya proses semua,” lanjutnya. Kamaruddin juga berharap pemerintah segera membentuk tim independen yang melibatkan PPATK agar terbongkar semua transkasi yang diduga terkait dengan mafia dan uang haram ini. Kamaruddin pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas soal barang-barang yang dimiliki Yosua. “Nah itu nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja,” tuturnya. Hingga saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapakan empat tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Keempat tersangka itu, yakni Brigadir E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. Keempat tersangka ini memliki peran berbeda dalam menghabisi nyawa Brigadir J. Adapun motif para tersangka ini tak dibeberkan pihak kepolisian dengan alasan tertentu. “Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” ucap Sigit. (dpc)Kamaruddin Akan ke Jambi Mengambil 5 Surat Kuasa Baru dari keluarga Yosua. Terkait Apa Saja?
Selasa 16-08-2022,23:09 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :