JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 mengatakan Ferdy Sambo menskenario seolah terjadi tembak-menembak di rumah dinasnya.
Atas perannya tersebut, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa FS melakukan settingan untuk membuat cerita baru di lokasi kejadian. Usai Brigadir J tewas ditembak pada Jumat 8 Juli 2022 itu, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi teembak-menembak, menggunakan senjata milik Brigadir J. Fakta di lapangan, tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal, antara Brigadir J dan Bharada E. Tim khusus kata Kapolri menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS alias Ferdy Sambo. “Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka. terkait dengan pasal apa yang disangkakan akan dijelaskan secara khusus,” lanjut Kapolri. Apakah Ferdy Sambo terlibat langsung atas panembakan ini? saat ini terus dilakukan pendalaman pihak terkait. Apakah pemicu dan motifnya? Kata Kapolri kini juga sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo. Keluarga Puas Ferdy Sambo Jadi Tersangka Sementara itu Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya Ramos Hutabarat merasa puas dengan hasil konfrensi pers Kapolri malam ini Selasa (9/8) yang mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ramos dalam konfrensi di Hotel Lestari Jambi mengucapkan terimakasih kepada presiden, menkopolhukam dan kapolri yang sudah menepati janjinya hingga peritiwa ini menjadi terang benderang. “Mungkin ini bisa meningkatkan citra polisi di masyarakat dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi,” katanya. Terkait terbongkar bahwa FS yang memerintah penembakan dan dilakukan bersama rekan-rekannya, pihak keluarga kata Ramos akan tetap melakukan pengawalan peristiwa ini hingga penetapan tersangka-tersangka baru lainnya ke depan. Terkait motif pembunuhan yang masih belum diumumkan karena masih didalami, pihak keluarga kata Ramos akan menunggu lebih lanjut. Ia juga menyinggung soal tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir Yosua Hutabarat sebelumnya. “Ini sudah terbantahkan! Dengan adanya penetapan tersangka FS dengan pasal 340, bahasa selama ini di publik karena ada tembak menembak, kan sudah dijelaskan kapolri bahwa ini pasal penembakan, tidak ada tembak menembak, semua terbantahkan,” lanjutnya lagi. Meski belum sepenuhnya terpenuhi keinginan keluarga karena masih akan ada tersangka baru, namun keluarga diakuinya Ramos memberi apresiasi semua pihak dan tetap mengawal kasus ini sampai akhir, Semua tim kuasa hukum juga akan tetap mendampingi keluarga Yosua Hutabarat. (dpc/rio)Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Selasa 09-08-2022,20:17 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,21:41 WIB
'Pulang Kampung' ke Filipina, Hukuman Mati Mary Jane Berpotensi Berubah
Minggu 31-03-2024,14:24 WIB
Beredar Foto Ferdy Sambo Rambut Gondrong, Alvin Lim: Itu Tidak Pernah Tidur di Sel
Kamis 14-03-2024,22:28 WIB
Ingat mahasiswa UI yang Bunuh Adik Kelas? Kini Dituntut Hukuman Mati tapi Tak Menyesal
Selasa 26-12-2023,09:20 WIB
Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Istri Rafael Alun dan Istri Ferdy Sambo Kompak Modis di Persidangan
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,07:33 WIB
Kalahkan Arab Saudi, Ini Perubahan Taktikal dari Shin Tae-yong
Jumat 22-11-2024,18:49 WIB
Sempat Blokir Jalan Nasional Kerinci-Bangko
Jumat 22-11-2024,14:57 WIB
Survei LSI Denny JA : Elektabilitas 57,2 Persen, Haris-Sani Berpotensi Unggul Di Pilgub Jambi 2024
Jumat 22-11-2024,22:13 WIB
Survei Pilgub Jambi 2024 : Pasangan Romi Hariyanto-Sudirman Ungguli Al Haris- Abdullah Sani
Jumat 22-11-2024,16:02 WIB
Kabag Ops yang Tembak Kasatreskrim Solok Selatan Segera Dipecat, Kompolnas: Polda Sumbar Harus Transparan
Terkini
Sabtu 23-11-2024,13:48 WIB
Jumiwan - Maidani Akan Sumbangkan Semua Gajinya Jika Terpilih di Pilbup Bungo
Sabtu 23-11-2024,13:43 WIB
Dorong Inklusi Keuangan, OJK Bersama Stakeholder Terkait Tuntaskan Bentuk TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia
Sabtu 23-11-2024,13:20 WIB
Bawaslu Jambi Terapkan Aplikasi Siwaslih Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,11:08 WIB
Tim Paslon Nomor Urut 1 Serahkan Bukti Baru ke Bawaslu Dugaan Kampanye Cawako Nomor Urut 2 di Rumah Ibadah
Sabtu 23-11-2024,11:04 WIB