JAMBI, JAMBIEKSPRES - Ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo tak hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua Hutabarat hingga tewas namun juga melakukan settingan untuk membuat cerita di lokasi kejadian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers Selasa (09/8) menjelaskan, usai Brigadir J tewas ditembak, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak pada Jumat 8 Juli 2022 itu, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak, menggunakan senjata milik Brigadir J. Fakta di lapangan, tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal, antara Brigadir J dan Bharada E. Tim khusus kata Kapolri menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS alias Ferdy Sambo. “Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka. terkait dengan pasal apa yang disangkakan akan dijelaskan secara khusus,” lanjut Kapolri. Apakah Ferdy Sambo terlibat langsung atas panembakan ini? saat ini terus dilakukan pendalaman pihak terkait. Apakah pemicu dan motifnya? Kata Kapolri kini juga sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo. Sementara itu Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya Ramos Hutabarat merasa puas dengan hasil konfrensi pers Kapolri malam ini Selasa (9/8) yang mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ramos dalam konfrensi di Hotel Lestari Jambi mengucapkan terimakasih kepada presiden, menkopolhukam dan kapolri yang sudah menepati janjinya hingga peritiwa ini menjadi terang benderang. “Mungkin ini bisa meningkatkan citra polisi di masyarakat dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi,” katanya. Terkait terbongkar bahwa FS yang memerintah penembakan dan dilakukan bersama rekan-rekannya, pihak keluarga kata Ramos akan tetap melakukan pengawalan peristiwa ini hingga penetapan tersangka-tersangka baru lainnya ke depan. Terkait motif pembunuhan yang masih belum diumumkan karena masih didalami, pihak keluarga kata Ramos akan menunggu lebih lanjut. Ia juga menyinggung soal tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir Yosua Hutabarat sebelumnya. “Ini sudah terbantahkan! Dengan adanya penetapan tersangka FS dengan pasal 340, bahasa selama ini di publik karena ada tembak menembak, kan sudah dijelaskan kapolri bahwa ini pasal penembakan, tidak ada tembak menembak, semua terbantahkan,” lanjutnya lagi. Meski belum sepenuhnya terpenuhi keinginan keluarga karena masih akan ada tersangka baru, namun keluarga diakuinya Ramos memberi apresiasi semua pihak dan tetap mengawal kasus ini sampai akhir, Semua tim kuasa hukum juga akan tetap mendampingi keluarga Yosua Hutabarat. (dpc/rio)Ferdy Sambo lah yang Menembak-nembak Dinding
Selasa 09-08-2022,19:58 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Minggu 31-03-2024,14:24 WIB
Beredar Foto Ferdy Sambo Rambut Gondrong, Alvin Lim: Itu Tidak Pernah Tidur di Sel
Selasa 26-12-2023,09:20 WIB
Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Istri Rafael Alun dan Istri Ferdy Sambo Kompak Modis di Persidangan
Selasa 08-08-2023,22:01 WIB
Episode Baru Ferdy Sambo, dari Mati Kini Hidup Lagi. LSI: Dramatis Layaknya Sinetron
Terpopuler
Kamis 23-01-2025,08:48 WIB
Seleksi PPPK Gelombang 2 Kota Jambi, Total Pelamar 1.908 Merebut 1.377 Formasi
Rabu 22-01-2025,23:00 WIB
Prabowo Larang Kebanyakan Ulang Tahun dan Perayaan Ini Itu, Dihadiri 15 Orang Cukup
Kamis 23-01-2025,14:54 WIB
Honorer Database BKN di Kerinci Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Standar UMP
Rabu 22-01-2025,20:56 WIB
SEI Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus TPPO di Kapal Perikanan Asing
Terkini
Kamis 23-01-2025,20:16 WIB
Progres Program Tanam Padi PTPN, Tumbuh Subur dan Potensi Tambah Pendapatan Petani Sawit
Kamis 23-01-2025,20:05 WIB
13 Outlet Sudah Buka di Mall Pelayanan Publik Bungo
Kamis 23-01-2025,19:59 WIB
Ratusan Pegawai Honorer DPRD Tanjabbar Gelar Do'a Bersama
Kamis 23-01-2025,19:51 WIB
KPU Tanjabtim Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksana Pilkada 2024
Kamis 23-01-2025,19:47 WIB