JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pengakuan Bharada E memasuki babak baru. Kini dengan tim pengacara baru, Bharada E pun membuat pengakuan baru.
Semua itu ditulisnya dalam secarik kertas. Apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022, semua dituangkan Bharada E di kertas itu. Tulisan selesai ditulis Bharada E pukul 01.24 pagi pada tanggal 7 Agustus 2022. Kertas itu lalu diserahkan Bharada E kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Lantas, apakah yang ditulis Bharada E? Pengacara Bharada E mengatakan ada banyak hal. Mulai dari ucapan belasungkawanya untuk keluarga Brigadir Yosua Hutabarat hingga kronologi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022. Satu yang sangat penting, kata Muhammad Boerhanuddin, kuasa hukum Bharada E, ternyata tidak ada tembak menembak di kediaman Sambo pada hari itu. Tertuang juga di dalam secarik kertas yang ditulis Bharada E. Kata Boerhanuddin, Brigadir J tidaklah meninggal karena aksi baku tembak tapi karena ditembak. Tidak ada kejadian polisi tembak polisi. Berdasarkan keterangan Bharada E, senjata milik Brigadir J type HS-9 sengaja ditembakkan ke dinding dengan tujuan memberi kesan telah terjadi baku tembak. Proyektil di rumah dinas Sambo kata Boerhanuddin hanyalah alibi. “Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/8), seperti dikutip dari CNN Indonesia. Dari keterangan Bharada E, memang benar dia lah yang pertama kali menembak Brigadir J, namun tak hanya sampai di situ, setelah tembakan pertama itu ternyata ada pelaku lain yang ikut menembak Yosua. Penembakan Bharada E kata Boerhanuddin atas perintah atasannya, meski tak menyebut secara rinci atasan yang dimaksud, namun pihak kuasa hukum sudah bisa menerka bahwa itu adalah atasan kedinasan. Boerhanuddin kembali menegaskan bahwa tidak ada tembakan balasan dari Brigadir J. Itu pula yang diakui Bharada E yang juga ditulisnya di secarik kertas itu. Dengan terkuaknya kronologi versi baru ini, maka bisa dipastikan pengakuan Bharada E versi pertama adalah hasil mengarang, dan mengarang atas perintah siapa? Semua masih dilakukan pemeriksaan. Semula Bharada E mengaku ia terpaksa menembak Brigadir J karena adanya upaya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Saat ditegor, Brigadir J tiba-tiba menembakkan peluru ke arah Bharada E. Sedikitnya ada tujuh peluru yang dimuntahkan Brigadir J, beruntung tak satu pun yang kena ke tubuh Bharada E. Sebaliknya, lima peluru balasan Bharada E berhasil menembus tubuh Brigadir J hingga akhirnya tewas. Cerita awal Bharada E ini sempat pula menjadi ejekan para netizen. Banyak yang menganggap Bharada E adalah manusia sakti yang bisa tetap hidup, selamat sehat walafiat meski ditembak dengan tujuh peluru oleh alm Brigadir J. Kemudian seiring waktu, pengakuan Bharada E pun berubah. Kini bahkan ia telah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap misteri kasus kematian Brigadir J dan akan menjadi saksi penting dalam membongkar kasus ini. (dpc)Ditulis Dalam Secarik Kertas, Bharada E pun Membuat Pengakuan Versi Baru, Katanya…
Selasa 09-08-2022,05:00 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Senin 02-12-2024,22:35 WIB
Dulu 6 Polisi Ini Tersandung Kasus Ferdi Sambo Kini Naik Pangkat
Selasa 06-08-2024,08:34 WIB
Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Bebas! Warga Jambi: Belum Hilang Jejak Sepatunya di Sungai Bahar
Minggu 31-03-2024,14:24 WIB
Beredar Foto Ferdy Sambo Rambut Gondrong, Alvin Lim: Itu Tidak Pernah Tidur di Sel
Selasa 26-12-2023,09:20 WIB
Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Istri Rafael Alun dan Istri Ferdy Sambo Kompak Modis di Persidangan
Terpopuler
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
KAMMI Kota Jambi Tolak Keras Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
Senin 23-12-2024,16:53 WIB
Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan karena Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Penjara 6 Tahun 6 Bulan
Senin 23-12-2024,23:15 WIB
Pimpinan Ponpes di Jambi Gugat Polda Rp 5 Miliar Karena Menjadikannya Tersangka dan Viral
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
Jumlah Lansia RI Sudah Tembus 29 Juta, Kita Memasuki Fase Penuaan Penduduk
Senin 23-12-2024,07:25 WIB
Sikat Sevilla 4-2, El Real Gusur Barcelona di Papan Klasemen Sementara
Terkini
Senin 23-12-2024,23:15 WIB
Pimpinan Ponpes di Jambi Gugat Polda Rp 5 Miliar Karena Menjadikannya Tersangka dan Viral
Senin 23-12-2024,22:42 WIB
Hendak Bawa Pelajar SMP ke Kampung Inggris Bus Kecelakaan di Tol, Empat Orang Tewas
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Tiap Satu Jam Ada Tiga Istri Jadi Korban KDRT di Indonesia
Senin 23-12-2024,21:09 WIB
Dana Desa Boleh Digunakan untuk Kondisi Darurat
Senin 23-12-2024,20:49 WIB