JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Razia kendaraan bermotor kembali di lakukan diwilayah kerja Samsat Tanjung Jabung Barat terhitung 1 s.d 5 Agustsu 2022. Razia Triwulan III tahun 2022 kali ini fokus melakukan penegecekan masa berlaku SWDKLLJ Motor, Mobil hingga truck yang juga sejalan dilakukan bersamaan pengecekan masa jatuH tempo berlakunya pajak kendaran bermotor tersebut.
“Dalam rangka optimalisasi penerimaan dari sektor pendapatan baik SWDKLLJ bagi Jasa Raharaja maupun Pajak bagi BPKPD menjadi dasar kembali dilaksanakan razia oleh beberapa UPT Samsat di Provinsi Jambi” Dijelaskan oleh Kepala Cabang Donny Koesprayitno saat ditemui di Kantor Jasa Raharaj Jambi. Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi UPT Samsat Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan razia dengan tujuan utama adalah menertibkan kendaraan bermotor yang berakhir masa jatuh tempo pajaknya. “ Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Jabung Barat melaporkan giat razia gabungan dalam rangka menjaring pemilik kendaraan yang masih lalai dalam kewajibannya membayar Pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)“ ujar Donny. Sejumlah pemilik kendaraan dengan data mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia. Adapun razia dilaksanakan dibeberapa lokasi berbeda diantaranya di Simpang Teluk Nilau dan Gerbang Selamat Datang Kuala Tungkal, ”Penyuluhan bagi pemilik kendaraan oleh Penanggung Jawab Samsat Tanjung Jabung Barat dilapang dilakukan kepada masyarakan bahwa SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh pemilik Kendaraaan merupakan Dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan dan Penumpang Umum ” Ujar Donny. “ Sasaran lain dari agenda razia yang dilakukan UPT Samsat Tanjung Jabung Barat adalah menghimbau kendaraan dengan Nomor Polisis Luar daerah Provinsi Jambi untuk dimutasikan menjadi Nomor Polisi Jambi, hal ini juga menjadi potensi peningkatan pendapatan di sektor SWDKLLJ ataupun peningkatan pendapatan Pajak bagi BPKPD” akhir penjelasan Donny. PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanaakn amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan . (yos)Cek Masa Berlaku SWDKLLJ Kendaraan, Jasa Raharja Razia Bersama Tim Samsat Tanjabbar
Senin 08-08-2022,20:01 WIB
Editor : novantosetya
Tags : #jasa raharja
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-01-2025,11:03 WIB
Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas
Sabtu 04-01-2025,19:43 WIB
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku
Jumat 03-01-2025,21:19 WIB
Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi
Selasa 24-12-2024,20:07 WIB
Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Nataru Jasa Raharja
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,17:14 WIB
Taklukan Kerinci, Kans Tebo Makin Besar Lolos ke Semi Final
Sabtu 11-01-2025,18:28 WIB
Kota Jambi Tersingkir, Ditahan Imbang Bungo 1-1 di Penyisihan Grup C Gubernur Cup Jambi
Minggu 12-01-2025,06:38 WIB
Patrick Kluivert Didampingi Dua Asisten Pelatih Asal Belanda, Berikut Profilnya
Sabtu 11-01-2025,10:05 WIB
Prabowo Ingin RI Tanam Pohon Sawit Sebanyak-banyaknya, Pakai Lahan yang Mana?
Sabtu 11-01-2025,17:49 WIB
Ricuh Gara-Gara Wasit Blunder Keluarkan Kartu Merah, Laga Kota Jambi Vs Bungo Sempat Terhenti
Terkini
Minggu 12-01-2025,07:01 WIB
Ketua Umum PSSI: Selamat Datang Patrick Kluivert, Terimakasih Shin Tae-yong
Minggu 12-01-2025,06:52 WIB
Laga Oxford United v Exeter City, Marselino Ferdinan Catatkan Debut
Minggu 12-01-2025,06:38 WIB
Patrick Kluivert Didampingi Dua Asisten Pelatih Asal Belanda, Berikut Profilnya
Sabtu 11-01-2025,20:42 WIB