JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menindaklanjuti surat arahan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR RI, seluruh pegawai lingkup BWS tidak terkecuali BWS Sumatera VI melakukan tes antigen. Kepala BWS Sumatera VI, Gatut Bayuadji, S.Si,.M.T mengatakan, seluruh pegawai lingkup BWS Sumatera VI wajib melakukan tes antigen.
"Tujuannya agar tidak ada pegawai kita yang terpapar virus Covid-19," kata Kepala BWS Sumatera VI, Gatut Bayuadji, S.Si.,M.T Jum'at (22/7) lalu.
Terlebih pegawai BWS Sumatera VI banyak yang melakukan perjalanan baik dalam kota maupun luar kota. Sehingga mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dilakukan tes antigen.
"Kan banyak pegawai kita yang melakukan monitoring pekerjaa BWS Sumatera VI, dan bertemu banyak orang, jadi sebagai langkah antisipasi diperlukan tes antigen," terangnya.
Selain melakukan tes antigen, menindaklanjuti surat arahan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR RI, juga dilakukan vaksinasi dosis ketiga kepada pegawai BWS Sumatera VI.
"Vaksinasi dosis ketiga pun sesuai arahan presiden agar mensukseskan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga," terangnya.
Sehingga, saat akan melakukan perjalanan keluar Provinsi Jambi, maupun saat berada ditempat keramaian, bisa menunjukkan surat vaksin dosis ketiga.
"Kan ini berlaku saat menggunakan maskapai penerbangan," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya tes antigen maupun vaksin dosis ketiga, dapat mencegah pegawai BWS Sumatera VI terpapar virus Covid-19.
"Semoga kita dijauhi dari segala penyakit salah satunya virus Covid-19," tandasnya.