MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Plt. Kajati Jambi meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Merangin yang Beralamat di Rumah Aman Jl. Pemuda RT-011 RW-007 Kel. Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin Tepatnya di belakang Dinas Sosial.
Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan menyampaikan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Merangin merupakan sarana Rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.
"Sebagai penerapan keadilan restoratif yang tidak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung khususnya masyarakat Kabupaten Merangin," katanya.
Kejaksaan Tinggi jambi melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka dari itu Dia berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mendukungnya.
"Kejaksaan melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika" jelas Bambang.
Balai rehabilitasi Napza yang diresmikan di Merangin ini merupakan balai rehabilitasi napza yang pertama di Provinsi Iambi dan yang ke-13 di Indonesia, selain untuk tujuan diatas maka Balai Rehabilitasi Napza ini juga diharapkan sebagai sarana pemutus penyaluran dan penyalahgunaan narkotika.
"Karena korban penyalahgunaan narkotika tidak bertemu lagi dengan para pengedar dan bandar yang ada dalam Lapas," jelasnya. (wan)